Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

BKPSDM Deli Serdang Tunda Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

Sekretaris BKPSDM Deli Serdang, Faisal Rahman SSTP MAP, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penundaan pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu di Lubuk Pakam, Jumat (31/10/2025).

LUBUKPAKAM, MATANUSANTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menunda pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/10/2025).

Kepastian penundaan itu tertuang dalam surat BKPSDM Deli Serdang Nomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan, ST., MAB.

Presiden Prabowo Siapkan Reformasi Nasional, Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Dalam surat tersebut disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut, seiring dengan adanya perbaikan naskah dinas pada dokumen pengangkatan masing-masing pegawai.

Hal itu turut dibenarkan Sekretaris BKPSDM Deli Serdang, Faisal Rahman, SSTP., MAP.

Netanyahu Ingatkan!! Israel Akan Tentukan Sendiri Pasukan Internasional di Gaza

“Benar, seyogianya hari ini SK PPPK Paruh Waktu akan kita serahkan agar yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK-nya. Namun karena ada kendala teknis pada naskah dinas, maka penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Faisal, Jumat (31/10/2025).

Faisal menegaskan bahwa seluruh proses administrasi kepegawaian di lingkungan BKPSDM Deli Serdang, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu, tidak dipungut biaya apapun.

KSPI Umumkan Aksi Nasional 30 Oktober, 10 Ribu Buruh Bergerak Serentak

“Semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang gratis. Kami minta kepada para calon PPPK agar bersabar, karena prosesnya tetap berlanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Penundaan ini, menurut BKPSDM, merupakan langkah administratif untuk memastikan seluruh dokumen dan naskah dinas telah sesuai dengan format dan regulasi terbaru sebelum SK diserahkan.

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Maros Ikuti Komitmen Nasional Pemberantasan Halinar

BKPSDM juga mengimbau agar seluruh calon PPPK Paruh Waktu tidak mudah terpengaruh informasi liar atau hoaks terkait penundaan tersebut, karena proses tetap berada dalam jalur resmi pemerintah daerah.

Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!