Blok Wanita Rutan Makassar Jadi Lokasi Sosialisasi Hukum Narkotika oleh Mahasiswa Unhas
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar bersama mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum Terkait Narkotika dan Dampaknya, yang berlangsung di Blok Wanita Rutan Kelas I Makassar, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif mahasiswa Unhas yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan wanita, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak sosial, serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.
Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Penyusunan Renstra dan LKjIP di Kanwil Keminimipas Sulsel
Sosialisasi dilaksanakan dengan pendekatan Group Discussion Session (GDS), di mana warga binaan diajak berdiskusi aktif dan berbagi pandangan dalam kelompok kecil.
Metode ini dinilai efektif karena mampu menciptakan suasana pembelajaran yang interaktif, menyentuh secara emosional, dan membangkitkan kesadaran hukum dari dalam diri peserta.
Bukan Sekadar Pulih, Rutan Makassar Uji Mental Warga Binaan Sebelum Bebas!
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para warga binaan wanita yang turut menyampaikan pendapat dan pengalaman pribadi selama sesi berlangsung.
Mahasiswa Unhas tidak hanya memberikan materi edukatif, tetapi juga menyisipkan pesan motivasi dan semangat perubahan agar para warga binaan tetap optimistis menjalani proses pembinaan.
Sinergi TNI–Polri, Rutan Makassar Perketat Pengawasan Lingkungan Pembinaan
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara Rutan dan dunia akademik yang membawa energi positif ke lingkungan pembinaan.
“Pemasyarakatan adalah kampus kehidupan, tempat setiap individu belajar dari masa lalu untuk menapaki jalan baru menuju masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa warga binaan selalu memiliki kesempatan untuk berubah dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Sinergi dan Sehat, Rutan Makassar Gelar Senam Pegawai Jumat Pagi
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan yang Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) sesuai nilai-nilai Keminimipas.
Sinergi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi jembatan antara pendidikan, hukum, dan kemanusiaan, dalam menumbuhkan kesadaran hukum yang berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan