MAROS, MATANUSANTARA –Tim Pemeriksa narkotika mengumumkan hasil tes urine peserta yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2024.
Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024 dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) mengungkapkan bahwa 1 diantara 140 peserta yang mengikuti tes urine tersebut hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu atau mengandung metamfetamin.
“Sebanyak 140 yang kami lakukan tes urine, hanya satu orang terindikasi positif, yaitu (bakal) calon wakil bupati Maros (Suhartina),” ujarnya kepada awak media. Jumat (20/09/2024)
Suhartina dinyatakan positif setelah tim pemeriksa mencoba sebanyak tiga kali pengetesan namun hasilnya tetap positif.
Setelah menjalankan Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) BNN, pemeriksaan dilanjutkan dengan mengonfirmasi ke pusat laboratorium BNN Cabang Makassar. Namun, hasilnya tetap positif.
“Jadi, laboratorium BNN ini dapat mendeteksi, dapat mengurai hasilnya kalau itu yang dikonsumsi adalah obat batuk, dia akan menunjuk obat batuk, nama obatnya. Begitupun obat tidur, dan pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk metamfetamin,” katanya.
Diketahui, Suhartina merupakan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Maros petahana yang berpasangan dengan Chaidir Syam.
Namun Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga digantikan oleh Kadis PUTRPP Maros, Muetazim Mansyur sebagai Bacawabup mendampingi Chaidir Syam