Breaking News: Preman di Pelabuhan Soeta Makassar Diringkus Polisi Usai Aksinya Viral di Medsos
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Aksi premanisme di Pelabuhan Soekarno Hatta (Soeta) Makassar yang sempat viral di media sosial akhirnya direspons cepat oleh Polres Pelabuhan Makassar. Kurang dari 24 jam setelah video pemalakan itu beredar, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) dengan modus parkir liar. Kamis 23 Oktober 2025.
Video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut diunggah akun @makassar_folks pada Kamis (23/10). Dalam rekaman tampak sekelompok pria menghadang mobil penumpang dan memaksa meminta “uang parkir” sebesar Rp10.000, tepat di depan pos polisi pelabuhan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/10) sekitar pukul 23.30 WITA, saat Afian Razi, perekam video, bersama lima rekannya tengah menunggu taksi daring di depan pelabuhan.
“Kami sudah di dalam mobil, tapi mereka menahan pintu dan maksa minta uang 10 ribu. Kami kasih 5 ribu, ditolak, mereka bilang ‘uang jajan,’” ujar Afian.
Video tersebut viral dan menuai kecaman publik, karena aksi terjadi di kawasan yang seharusnya steril dan terpantau aparat. Banyak warganet menilai kejadian ini mencoreng wajah keamanan Kota Makassar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan pada Kamis (23/10) pukul 14.30 WITA di sekitar Jalan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Adapun identitas terduga pelaku yaitu:
- TM (16 tahun), warga Jalan Indah Capoa, Makassar
- IL (19 tahun), warga Jalan Galangan Kapal, Makassar
Keduanya diduga kuat sebagai bagian dari kelompok yang melakukan pemalakan dan parkir liar terhadap penumpang yang baru tiba di kawasan Pelabuhan Pelni Makassar.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Wajo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan parkir liar di area pelabuhan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli, serta mulai melakukan pendataan titik-titik rawan aksi serupa di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa.
“Jangan memberi uang kepada pihak yang tidak berizin. Laporkan ke pos polisi terdekat atau gunakan Call Center Polri 110,” tegas pernyataan resmi AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si..
Catatan Editorial Redaksi Mata Nusantara
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa media sosial kini memainkan peran vital dalam pengawasan publik.
Ketika warga berani merekam dan melapor, serta aparat cepat merespons, keadilan sosial menemukan ruangnya bukan di ruang sidang, tapi di lapangan, dalam waktu kurang dari sehari.
Editor: Ramli
Sumber: Kasi Humas Polres Pelabuhan Iptu Asrul

Tinggalkan Balasan