Bukan Sekadar Menjalani Hukuman! Lapas Sungguminasa Buka Ruang Pembinaan Moralitas bagi Warga Binaan
GOWA, MATANUSANTARA — Pembinaan warga binaan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan menjalani masa pidana, tetapi juga menyangkut upaya membangun kesadaran diri, memperbaiki karakter, dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat. Prinsip tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Pendidikan Moralitas bertajuk *Who Am I* di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tatap muka tersebut difasilitasi oleh pihak lapas sebagai bagian dari pembinaan kepribadian warga binaan. Program ini diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai moral, memperkuat tanggung jawab pribadi, serta mendorong perubahan pola pikir dan perilaku selama menjalani masa pidana.
Pelaksanaan Pendidikan Moralitas *Who Am I* mengacu pada izin Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 1 Oktober 2026 kepada Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) wilayah Sulawesi Selatan. Pelaksanaannya tetap dikoordinasikan dengan pihak lapas serta mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Melalui pendekatan pengenalan diri, warga binaan diharapkan mampu mengevaluasi sikap dan perilaku, memahami konsekuensi dari tindakan, serta membangun kesadaran untuk menjalani perubahan secara bertanggung jawab. Pembinaan moralitas juga menjadi salah satu unsur pendukung dalam mempersiapkan warga binaan menghadapi proses reintegrasi sosial.
Kepala Lapas (Kalapas)”Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menegaskan bahwa pembinaan harus menyentuh aspek karakter dan kesadaran diri, bukan hanya keterampilan praktis.
“Pembinaan tidak hanya berfokus pada keterampilan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran diri. Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang bagi warga binaan untuk mengenali potensi dirinya, memperbaiki sikap, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujar Ilham.
Menurutnya, setiap kegiatan pembinaan harus berlangsung secara terarah, terkoordinasi, dan berada dalam pendampingan petugas. Aspek keamanan serta ketertiban tetap menjadi perhatian agar program berjalan sesuai ketentuan dan mendukung tujuan penyelenggaraan pemasyarakatan.
Penguatan moralitas menjadi relevan dalam proses pembinaan karena perubahan perilaku membutuhkan kesadaran pribadi, konsistensi, dan tanggung jawab. Meski demikian, keberhasilan program pembinaan tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga perlu dilihat dari kesinambungan proses pembinaan dan perkembangan warga binaan dalam menerapkan nilai-nilai positif.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, dukungan terhadap Pendidikan Moralitas *Who Am I* merupakan bagian dari upaya melengkapi pembinaan kepribadian dan kemandirian. Program tersebut diharapkan membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan sosial dengan sikap yang lebih bertanggung jawab serta tidak mengulangi tindak pidana.
Pada akhirnya, tujuan pembinaan pemasyarakatan bukan semata-mata mengisi masa pidana, melainkan mendorong proses perbaikan diri yang dapat berlanjut setelah warga binaan kembali ke masyarakat. Karena itu, kesinambungan program, pendampingan petugas, dan penerapan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari menjadi unsur penting dalam mendukung tujuan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan