Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Buronan Kasus Curanmor Polres Maros Ditangkap di Sulut, Satu Masih Dikejar

Petugas Satreskrim Polres Maros bersama Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow saat mengamankan seorang pria berinisial M (45), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, berikut barang bukti motor hasil curian di Desa Sinium, Sulawesi Utara, Kamis (4/9/2025).

MAROS, MATANUSANTARA — Jajaran Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Maros. Seorang pria berinisial M (45) berhasil diamankan setelah buronannya terendus hingga ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis 04 Agustus 2025.

Kasus ini bermula pada Selasa, 3 September 2024, ketika seorang warga kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam yang diparkir di Jalan Poros Pamalakang Je’ne, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, dan korban segera melapor ke kepolisian.

Nekat Curi Sepeda Motor Milik Warga Bermarga Pardede, Spesialis Curanmor Nyaris Tewas

Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan titik keberadaan pelaku di Desa Sinium, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Pada Kamis, 4 September 2025, pukul 19.00 Wita, Tim Jatanras Polres Maros berkoordinasi dengan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow dan berhasil menangkap M tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta dua kunci letter T.

Aksi Curanmor Siang Bolong di Ujung Tanah, Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV Warga

Dalam pemeriksaan awal, M mengakui perbuatannya dan menyebutkan beraksi bersama rekannya berinisial K, yang kini masih buron. Ia berperan sebagai joki atau pembawa motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain.

Residivis Curanmor Diamankan Polisi, Usai Lancarkan Aksihnya di Kawasan Pelabuhan Paotere Makassar

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami terus mengembangkan kasus ini dan memburu rekan pelaku lainnya. Polres Maros berkomitmen menjaga keamanan serta menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya kepada media, Jumat (05/09)

Saat ini, M ditahan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara berkas penyidikan tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Editor: Ramli

__

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini