WAJO, MATANUSANTARA –Kurang lebih 2 bulan lamanya Bahar dijadikan Buronan Mafia Solar terkait kasus penyelundupan solar subsidi yang ditangani oleh Satreskrim bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Wajo, diduga belum ditangkap hingga saat ini.
Diketahui Bahar seorang oknum aperatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) Desa di Kab. Bulukumba.
Polres Wajo Tetapkan Oknum Guru di Bulukumba Jadi DPO Terkait Kasus Penyelundupan Solar Subsidi
Saat ini, menurut informasi yang dihimpung dari sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan Bahar diduga masih berada di Wilayah Kab. Bulukumba.
“Rumahnya sudah sering digerebek itu namun dia selalu lolos dari pengejaran Polisi, dia itu masih berada di wilayah Bulukumba namun dia selalu berpindah-pindah” ujarnya, melalui via telfond, Senin (15/04/2024)

Meski begitu, menurut beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menangkap buronan Polres Wajo sangatlah mudah jika memang ingin
“Sangatlah mudah, secara logika seorang oknum ASN guru sekolah, jika terjerat dalam permasalahan hukum, pihak aparat penegak hukum (APH) hanya berkordinasi dengan pihak instansi dinas pendidikan setempat, guna dilakukan permohonan pemberhentian sementara sebagai guru dan meminta dinas untuk melakukan mediasi ke Bahar untuk menyerahkan diri agar diberikan kebijakan” ujar, Ahmadi Alwi selaku Ketua LSM SPASI
Aset Eks Sekertaris BPN Wajo Disita Kejati Sulsel Yang Terletak di Kota Makassar dan Gowa
Ahmadi juga menjelaskan, sekaran diketahui teknologi yang di miliki Intitusi Polri, yang tidak kalah canggih dengan Negara lain
“Jika memang pihak APH serius ingin menangkap Buronan tersebut, cukup berkordinasi bidang Cyber Polda Sulsel lantaran baru-baru ini kontak SIM card dan whatsap Bahar masih aktiv, setelah rekan media menginformasikan ke Oknum Kanit Tipiter Polres Wajo, kontak yang biasa dihubungi oleh rekan media tiba-tiba tidak aktiv atau dimatikan, inikan sangat lucu dan Janggal menurut saya” tegasnya
Baru-baru ini, dikonfirmasi, kepada Kanit Tipiter Polres Wajo guna mengetahui perkembangan kasus penyelundupan solar subsidi yang terguling saat diperjalanan.
“Untuk statusnya seorang ASN saya juga belum bisa memastikan yang jelasnya dia seorang guru di Bulukumba, terkait bukti surat resmi DPO, BA saya minta ijin terlebih dahulu kepada pimpinan ya,” jelas Kanit Tipiter Polres Wajo, ujar Ipda Aditya ke awak media melalui via telfond whatsaap, Minggu (24/03/2204)
Tidak Main-main, Aktivis Segera Surati Kapolri Terkait Kasus Yang Ditangani Polres Sidrap.
Pihaknya juga sudah berkordinasi kepada pihak Polres Bulukumba untuk membantu mengejar DPO inisial BA
“Kami sudah kordinasi kepada pihak Polres Bulukumba untuk membantu mengejar DPO tersebut” ujar Ipda Aditya
Namun, Ipda Aditya saat ditanyai terkait apakah pihaknya akan melakukan tindakan berkordinasi dengan bidang cyber Polda guan mendapatkan titik lokasi persembunyian Bahar buronan mafia solar subsidi lantaran kontak whatsaap dan SIM card ASN tersebut masih aktiv.
“Untuk saat ini belum mengambil langkah sejauh itu” tandanya.
Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Selundupan Solar Subsidi Milik Oknum ASN Asal Bulukumba
Terpisah, Kapolres Wajo, AKBP Fatur, yang dikonfirmasi menegaskan bahwa dirinya sudah menegaskan ke penyidik untuk diproses sesuai aturan
“Saya perintahkan proses sesuai aturan” tegasnya melalui pesan singkat whatsaap, Minggu (24/03)
Diketahui kasus tersebut berawal dari mobil tangki berlabel PT Celebes Perkasa Energi Mandiri berplat DD-8904-HF yang mengangkut 8 ton solar subsidi, mengalami kecelakaan di Kabupaten Wajo, pada hari Minggu (14/1/2024).
Tak lama berselang lama, Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahab penyidikan.
Setelah menaikkan tahab penyidikan, Iptu Aditya menetapkan dua orang tersangka yang masing-masing inisial, RU (25) dan BA
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk sebagai DPO Polres Wajo karena beliau (BA) kabur entah ke mana” ucap aditya, Sabtu (16/3/2024)