BPOM RI

- Advertisement -
Ad image

Polres Bone Selidiki Dugaan Kosmetik Ilegal, Aktivis Desak Bongkar Jaringan Reseller

BONE, MATANUSANTARA --Dugaan peredaran kosmetik ilegal di wilayah Kabupaten Bone mulai diselidiki secara serius oleh pihak kepolisian. Ketua Lembaga Perkasa, Andi Arman, menjadi pelapor sekaligus saksi pertama yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bone, menyusul pelaporannya terkait maraknya produk

Vonis Mira Hayati dan Agus Salim Terjun Bebas, FF “Sindir” Penegak Hukum

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Fanny Frans (FF) istri dari Direktur CV Fanny Frans Mustadir Dg Sila, memberikan sindiran pedas kepada penegak hukum setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jatuhkan Vonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp.1 Miliar kepada terdakwa Mira Hayati

Layangkan Surat Audiensi, Pegiat Sosial Harap Kapolres Bone Setujui Pembahasan Kosmetik Ilegel

BONE, MATANUSANTARA-- Pegiat sosial Arman Rahim akhirnya mengambil langkah resmi terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone, Senin, 07 Juli 2025, Arman menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapaolres) Bone, AKBP Soegeng, guna membahas penindakan terhadap pelaku

Ngakak !! Alasan Hakim Vonis Kedua Bos Kosmetik Bermerkuri di Makassar Hanya 10 Bulan Bui

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jatuhkan Vonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp.1 Miliar kepada terdakwa Mira Hayati dan Agus Salim Dalam Perkara Skincare Bermerkuri. PN Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri

Vonis Mira Hayati Terjun Bebas, PUKAT Soroti Keputusan Hakim

MAKASSAR, MATANUSANTARA ---Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, menyoroti keras vonis ringan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar terhadap Mira Hayati, terdakwa kasus peredaran skincare bermerkuri. Menurut Farid, putusan 10 bulan penjara dan denda

Dituding Lakukan Pemerasan, Pegiat Sosial di Bone Polisikan Pengusaha Kosmetik “Ilegal”

BONE, MATANUSANTARA -- Pegiat sosial Arman Rahim melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone, Sulawesi Selatan Sulsel) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan pemerasan. Arman, yang dikenal vokal mengkritisi peredaran kosmetik ilegal, membantah keras tudingan tersebut. Ia

Pemuda Asal Sinjai Terciduk Edarkan Obat Daftar G, Begini Nasibnya

SINJAI, MATANUSANTARA --Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD), Kamis 12 Juni 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.50 Wita di Lingkungan Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

error: Content is protected !!