Kriminal

- Advertisement -
Ad image

Pakar Hukum Minta KY Selidiki Vonis Rendah Mira Hayati dan Agus Salim

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Pakar hukum terkemuka, M. Syafril Hamzah SH, MH. hari ini meminta Komisi Yudisial (KY) untuk menyelidiki vonis rendah yang diberikan kepada Mira Hayati dan Agus Salim, terdakwa kasus kosmetik bermerkuri. Vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1

Vonis Mira Hayati dan Agus Salim Terjun Bebas, FF “Sindir” Penegak Hukum

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Fanny Frans (FF) istri dari Direktur CV Fanny Frans Mustadir Dg Sila, memberikan sindiran pedas kepada penegak hukum setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jatuhkan Vonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp.1 Miliar kepada terdakwa Mira Hayati

Layangkan Surat Audiensi, Pegiat Sosial Harap Kapolres Bone Setujui Pembahasan Kosmetik Ilegel

BONE, MATANUSANTARA-- Pegiat sosial Arman Rahim akhirnya mengambil langkah resmi terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone, Senin, 07 Juli 2025, Arman menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapaolres) Bone, AKBP Soegeng, guna membahas penindakan terhadap pelaku

Banjir di Jeneponto, HMI Duga Gegera Aktivitas Penambang Galian C dan Pembalakan Liar 

JENPONTO, MATANUSANTARA --Sekretaris Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya, Ryan Taufik, secara tegas menyatakan bahwa bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Jeneponto bukanlah musibah alam yang datang tanpa sebab, melainkan akibat dari kerakusan manusia, khususnya para pelaku

Ngakak !! Alasan Hakim Vonis Kedua Bos Kosmetik Bermerkuri di Makassar Hanya 10 Bulan Bui

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jatuhkan Vonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp.1 Miliar kepada terdakwa Mira Hayati dan Agus Salim Dalam Perkara Skincare Bermerkuri. PN Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri

Lokasi Penggeledaan KPK, Tim Temukan Uang Yang Diduga Fee Atas Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

JAKARTA, MATANUSANTARA --Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak  Rp. 5,3 miliar dan bilyet deposito sejumlah Rp.28 M setelah melakukan penggeladaan di 7 titik lokasi pada hari Selasa dan Rabu pekan lalu. Informasi tersebut diterima awak media melalui

Dinas Perikanan Bone Selidiki “Mafia Solar Berkedok Nelayan” Konsumen SPBU Cina 75.927.20

BONE, MATANUSANTARA --Sekertaris Dinas Perikanan Kabupaten Bone ikut bereaksi atau informasi dugaan aktivitas Stasium Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cina dengan nomor register 75.927.20 diduga bekerjasama dengan mafia solar berkedok nelayan. "Jika ada yang begitu lansung lakuka laporan ke bagian

error: Content is protected !!