Pengadilan

- Advertisement -
Ad image

Ngakak !! Alasan Hakim Vonis Kedua Bos Kosmetik Bermerkuri di Makassar Hanya 10 Bulan Bui

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jatuhkan Vonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp.1 Miliar kepada terdakwa Mira Hayati dan Agus Salim Dalam Perkara Skincare Bermerkuri. PN Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri

Vonis Mira Hayati Terjun Bebas, PUKAT Soroti Keputusan Hakim

MAKASSAR, MATANUSANTARA ---Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, menyoroti keras vonis ringan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar terhadap Mira Hayati, terdakwa kasus peredaran skincare bermerkuri. Menurut Farid, putusan 10 bulan penjara dan denda

Kajati Sulsel Terima Kunjungan Pegiat Peradilan Semu UIN Makassar, Ini Pembahasannya !!

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, menerima kunjungan silaturahmi dari Ikatan Pegiat Peradilan Semu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kejati Sulsel, Rabu (25/06/2025). Kunjungan pengurus IPPS Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar

Sikum Polrestabes Tersorot, PUKAT Sulsel Minta Ombudsman dan Komnas HAM Bertindak

MAKASSAR, MATANUSANTARA, --Keputusan Pengadilan Negeri Makassar yang mengabulkan permohonan praperadilan seorang anggota Sikum Polrestabes Makassar memantik respons tajam dari sejumlah pegiat hukum. Salah satunya datang dari Direktur Pusat Kajian Advokasi Antikorupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, Farid Mamma. Farid menyebut putusan ini

Kisah Pilu Seorang Napi di Rutan Makassar, Nyaris Bebas Terkendala Suket

MAKASSAR, MATANUSANTARA -- Menelusuri fenomena yang diduga kerap terjadi oleh tersangka, setelah hakim pengadilan menjatuhkan hukuman seorang pelaku kriminal. Seperti yang terjadi saat ini. Salah satu narapidana (napi) telah berada di rutan makassar berinisial RF, ia telah dijatuhi hukuman selama

Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara Denda 1 Milyar Oleh JPU Kejati Sulsel

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Jaksa Pengacara Negara (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Mira Hayati (30 tahun) dalam perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (3/6/2025) Palam tuntutannya, JPU menyatakan

Nama Baik Sebagai Advokat Dicemarkan, DR. H. Abd Rahman Adukan Mantan Kliennya ke Polda Sulsel

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Merasa nama baiknya dicemarkan oleh klien sendiri, pengacara ternama di Sulawesi Selatan (Sulsel) DR. H. Abd Rahman SH, MH, datangi Polda Sulsel guna mengadukan hal tersebut. Menurut kronologi perseteruan antara tim advokat dan klien itu terjadi, berawal dugaan

error: Content is protected !!