Pemkot Makassar

- Advertisement -
Ad image

Program Iuran Sampah Gratis Walikota Makassar Resmi Berlaku di Bulan Juli 2025

MAKASSAR, MATANUSANTARA--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang di nahkodai Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) mulai membuktikan salah satu janjinya pada saat lakukan kampanye terkait pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu. Kebijakan tersebut menjadi

Lemahnya Pengawasan!! Tempat Usaha Jual Beli Rongsokan di Kel. Borong Diduga Dijadikan Gudang

MAKASSAR, MATANUSANTARA-- Pemilik tempat Usaha Dagang (UD) Dua Jaya Raya (DJR) yang bergerak di bidang perdagan jual beli barang bekas atau ronsokang diduga dijadikan gudang penyimpanan. Tempat usaha tersebut terletak di bilangan Jalan Poros Borong Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala,

Kantongi Ijin Billiard, CCR Toddopuli Diduga Beraktivitas Hingga Subuh Layaknya THM

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Tempat billiard Contry Coffe Resto (CCR) yang terletak di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga beraktivitas tak sesuai ijin yang dikantongi. Dugaan tersebut berdasarkan Informasi yang diterima dari sumber terpercaya,

Pemkot Makassar Larang Sekolah Bisnis Seragam di Momen SPMB 2025

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan surat edaran pelarangan bisnis seragam sekolah di momen Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, SD-SMP. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran: 800/2992/Disdik/V/2025 tentang Pelaksanaan SPMB Jenjang Pendidikan TK, SD, SMP

Pemkot Makassar Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis Terealisasi di Bulan Juli 

MAKASSAR, MATANUSANTARA --Pemerintah Kota Makassar memastikan Program Seragam Sekolah Gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP Negeri tetap berjalan sesuai rencana. Meskipun sempat muncul keraguan publik menjelang tahun ajaran baru, Pemkot menegaskan proses pengadaan kini memasuki tahap final dan

JPU Kejati Sulsel Pikir-Pikir Atas Vonis Ketiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar

MAKASSAR, MATANUSANTARA--Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Makassar menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus korupsi proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) tahun 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp.68 miliar, Kamis (10/7/2025) di PN Makassar. Ketiga

Masyarakat Wajib Tau !! Hari Ini Pemkot Makassar Resmi Pindahkan Layanan KIS & DTKSN ke Kantor Camat

MAKASSAR. MATANUSANTARA --Kebijakan terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kali ini adalah upayah memberikan kemudahan akses kepada masyarakat  dalam hal administrasi. Kebijakan tersebut resmi diberlakukan pada hari Senin 07 Juli 2025 setelah penandatangan nota kesepahaman ditandatangani Wali Kota Munafri Arifuddin dan

error: Content is protected !!