Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Daftar Lengkap Profil dan BB ke 29 Tersangka Pembakaran Dua DPRD di Makassar

Petugas kepolisian Polda Sulsel memperlihatkan sejumlah tersangka kerusuhan dan pembakaran gedung DPRD Makassar serta DPRD Sulsel saat rilis perkara. Dari total 29 orang yang diamankan, sebagian besar berstatus pelajar dan mahasiswa, sementara sisanya merupakan buruh dan pekerja harian.

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Polda Sulawesi Selatan merilis data lengkap 29 tersangka yang terlibat dalam kerusuhan hingga pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Para tersangka berasal dari latar belakang beragam, mulai dari buruh, pekerja harian, mahasiswa, hingga pelajar.

Dari total 29 tersangka, 15 orang ditangkap terkait kerusuhan di DPRD Makassar dan 14 orang lainnya ditangkap terkait perusakan dan pembakaran di DPRD Sulsel.

Polisi Ungkap 29 Tersangka Dalang Pembakaran Dua DPRD di Makassar

Profil Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar

Para pelaku di Makassar mayoritas berusia muda. Sebagian besar berprofesi sebagai buruh harian, pelajar, dan mahasiswa, bahkan ada yang masih berusia 15 tahun.

Mereka dijerat pasal berbeda, mulai dari pencurian (Pasal 363 KUHP), penghasutan (Pasal 160 KUHP), perusakan (Pasal 170 KUHP), hingga pembakaran (Pasal 187 KUHP).

1. MYR (31) – Buruh Bangunan, Kota Makassar – Pasal 363 KUHP

2. AG (30) – Buruh Harian, Kota Makassar – Pasal 480 KUHP

3. GSL (18) – Mahasiswa, Kota Makassar – Pasal 363 KUHP

4. MAP (20) – Cleaning Service, Kota Makassar – Pasal 363 KUHP

5. ASW (18) – Tidak ada pekerjaan, Kota Makassar – Pasal 363 KUHP

6. MS (23) – Tukang Parkir, Kabupaten Gowa – Pasal 363 KUHP

7. FTR (16) – Pelajar, Kabupaten Gowa – Pasal 363 (1) ke-2 KUHP

8. MAF (16) – Pelajar, Kabupaten Gowa – Pasal 363 (1) ke-2 KUHP

9. RMT (19) – Penambang, Kabupaten Gowa – Pasal 480 KUHP

10. ZM (22) – Mahasiswa, Kabupaten Bone – Pasal 160 KUHP & Pasal 45a (2) UU ITE

11. MI (22) – Buruh, Kota Makassar – Pasal 187 & 160 KUHP

12. FDL (18) – Pelajar, Kota Makassar – Pasal 170 KUHP

13. MAY (15) – Tidak ada pekerjaan, Kota Makassar – Pasal 170 KUHP

14. IA (16) – Pelajar, Kota Makassar – Pasal 170 KUHP

15. MNF (17) – Pelajar, Kota Makassar – Pasal 170 KUHP

Daftar Barang Bukti (BB)

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox
  • 1 buah kursi kerja
  • 1 unit kipas exhaust
  • 1 unit kulkas merk Sharp
  • 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Profil Tersangka Kerusuhan DPRD Sulsel

Sementara di DPRD Sulsel, mayoritas tersangka berstatus pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, mulai dari Makassar, Gowa, Toraja Utara, Takalar, hingga luar Sulsel seperti Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah.

Mereka dikenakan pasal berlapis, di antaranya Pasal 187 (pembakaran), Pasal 170 (perusakan), Pasal 406 (pengrusakan barang), hingga Pasal 55-56 (turut serta melakukan tindak pidana).

1. RN (19) – Buruh Harian Lepas, Kota Makassar – Pasal 187, 170, 406 KUHP

2. RHM (22) – Petugas Kebersihan, Kota Makassar – Pasal 187, 170, 406 KUHP

3. MIS (17) – Pelajar, Kota Makassar – Pasal 170, 187, 406 KUHP & UU Perlindungan Anak

4. RND (21) – Buruh Bangunan, Kota Makassar – Pasal 187, 170, 406 KUHP

5. MR (20) – Mahasiswa, Kabupaten Gowa – Pasal 187, 170, 406, 64, 55, 56 KUHP

6. AFJ (23) – Tidak ada pekerjaan, Toraja Utara – Pasal 170 & 406 KUHP

7. SNK (22) – Mahasiswa, Sikka-NTT – Pasal 187, 406, 55, 56 KUHP

8. AFR (20) – Pelajar/Mahasiswa, Takalar – Pasal 187, 170, 406 KUHP

9. MRD (18) – Tidak ada pekerjaan, Kota Makassar – Pasal 170, 406, 55, 56 KUHP

10. MRZ (20) – Pelajar/Mahasiswa, Kabupaten Gowa – Pasal 187, 170, 406 KUHP

11. MHS (21) – Pelajar/Mahasiswa, Palu-Sulteng – Pasal 187, 170, 406 KUHP

12. AMM (22) – Pelajar/Mahasiswa, Kota Makassar – Pasal 170, 406 KUHP

13. MAR (21) – Pelajar/Mahasiswa, Kota Makassar – Pasal 187, 170, 406, 64, 55, 56 KUHP

14. AY (23) – Pelajar/Mahasiswa, Kota Makassar – Pasal 187, 170, 406, 64, 55, 56 KUHP

Daftar Barang Bukti (BB)

  • 1 Batu gunung
  • 3 batu ukuran sedang
  • 1 batang bambu
  • 1 bedi panjang
  • 1 besi pendek
  • 1 balok kayu
  • 1 buah sekop
  • 1 unit handphone merk Samsung J7
  • 1 unit hp merk Oppo 16
  • 1 unit hp merek Vivo 1904
  • 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian
  • 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Dari total 29 tersangka, mayoritas masih berstatus pelajar dan mahasiswa, sementara sebagian lainnya berprofesi sebagai buruh harian, pekerja informal, hingga pengangguran.

Breaking News: Memanas!! Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Kasus ini kini tengah dalam proses hukum oleh penyidik Polda Sulsel, dengan ancaman pidana beragam mulai dari pencurian, perusakan, hingga pembakaran.

Analisis

Fenomena ini memperlihatkan adanya keterlibatan anak muda dalam aksi destruktif, bahkan hingga pembakaran simbol demokrasi. Tidak sedikit dari mereka masih berstatus pelajar SMA.

Breaking News: Kantor DPRD Sulsel Ikut Dibakar Massa Solidaritas

Fakta ini menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum bahwa penanganan aksi massa tidak cukup sebatas penegakan hukum, tetapi juga perlu menyasar pendidikan politik, literasi digital, dan penguatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Editor; Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini