Dana SAL dan SiLPA Sebanyak Rp200 Triliun Dipindahkan Menkeu ke Bank
JAKARTA, MATANUSANTARA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemindahan Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank nasional, termasuk Himbara, mulai Jumat (12/9/2025). Dana ini merupakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang berasal dari kas pemerintah di BI.
“Saya sekarang punya Rp425 triliun di BI cash. Besok saya taruh 200 triliun… Biar aja kalian dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Analis Kredit Bank Pemerintah Jadi Tersangka Korupsi, Dana Dipakai Trading Kripto
Purbaya menegaskan dana pemerintah tersebut tidak memerlukan pengesahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga penyalurannya bisa langsung dilaksanakan.
“Nggak (perlu PMK), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan,” tegasnya.
Miris!! Begini Kronologi Hingga Aset Warga Soppeng Dilelang Oleh Pihak Bank BRI
Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menambahkan, mekanisme pemindahan dana ini sudah disiapkan dan akan memastikan dana pemerintah digunakan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan, bukan membeli surat berharga seperti SBN atau SRBI.
“Ya enggak boleh lah, kan ada mekanismenya,” kata Prima.
Dunia Perbankan Berduka Usai Terungkap Kepala Cabang Ditemukan Tak Bernyawa
Langkah pemindahan dana SAL/SiLPA dari BI ke bank-bank nasional ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendorong likuiditas perbankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan