Demokrasi Halmahera Selatan Diduga Terancam, Ringgo Larengsi Sampaikan Pesan Ini !!!

By Matanusantara

HALMAHERA, MATANUSANTARA – Ditengah semangat reformasi dan demokrasi yang terus digaungkan, justru muncul kemunduran nyata di akar rumput. Ketua Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larengsi, angkat suara terkait fenomena ini, Selasa (26/08/2025).

Menurut Ringgo, salah satu bentuk paling mencolok dari kemunduran demokrasi di Kabupaten Halmahera Selatan adalah dibungkamnya suara masyarakat sipil serta lambannya birokrasi dalam merespons tuntutan publik.

“Hal ini tampak jelas dalam peristiwa penyimpangan dan korupsi yang terjadi di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan pada khususnya, dan di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan pada umumnya,” ungkapnya kepada Matanusantara.co.id, Selasa (26/08).

Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Kamchatka Rusia, Indonesia Masuk Zona Waspada Tsunami

Ringgo menegaskan, aktivis yang bersuara kritis terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah sering kali justru menjadi korban intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi.

“Bukannya menjadi mitra kritis dalam membangun transparansi dan akuntabilitas, masyarakat sipil justru diperlakukan sebagai ancaman,” katanya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, gerakan masyarakat sipil bukanlah musuh negara. Sebaliknya, mereka merupakan penjaga moral serta pengingat atas janji-janji politik yang kerap dilupakan setelah pemilu.

“Mereka bersuara bukan karena benci, tetapi karena peduli. Ketika birokrasi lamban, baik dalam pelayanan publik, penegakan hukum, maupun pengawasan terhadap penyalahgunaan wewenang, di situlah gerakan sipil hadir untuk menagih tanggung jawab,” terang Ringgo.

HUT RI ke-80, Rifki Alparesi Kritik Penjajahan Gaya Baru “Luka Demokrasi”

Sayangnya, lanjut Ringgo, birokrasi kerap memilih diam, berlindung di balik meja, atau sibuk dengan prosedur yang menjauhkan keadilan dari rakyat.

“Dalam kasus Desa Kubung misalnya, respons lembaga publik terhadap laporan masyarakat justru cenderung defensif dan tertutup. Padahal, keterbukaan, kecepatan, dan keberpihakan pada rakyat seharusnya menjadi prinsip dasar pelayanan pemerintahan,” ujarnya.

Ringgo menilai lambannya birokrasi bukan hanya menyakiti masyarakat yang menunggu keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap negara.

“Ketika laporan kekerasan terhadap aktivis tak segera diproses, ketika pejabat yang diduga melakukan pelanggaran tak kunjung diperiksa, maka pesan yang terbaca oleh rakyat sangat jelas: hukum berpihak pada kuasa, bukan pada kebenaran,” cetusnya.

Bela Demokrasi, Aktivis Mahasiswa Unhas Layangkan 10 Tuntutan Keramat

Meski begitu, Ringgo menegaskan bahwa gerakan masyarakat sipil akan terus bersuara.

“Diam berarti tunduk, dan tunduk berarti menyerah pada tatanan yang tidak adil. Kami percaya, demokrasi di Kabupaten Halmahera Selatan yang sehat hanya bisa tumbuh jika rakyat diberi ruang untuk mengkritik, mengawal, dan terlibat aktif tanpa rasa takut,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ringgo mengingatkan bahwa keadilan yang ditunda sama halnya dengan keadilan yang dinafikan.

“Maka sudah waktunya birokrasi bergerak cepat dan berdiri bersama rakyat, bukan sekadar melayani kepentingan segelintir elit,” pungkasnya.

Editor: Ramli

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!