MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Desa Lamunre Tengah Jadi Benteng Antinarkoba, Satresnarkoba Polres Luwu Turun Langsung Edukasi Warga

Kasat Resnarkoba Polres Luwu IPTU Awaluddin, S.H., bersama personel Satresnarkoba saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Senin (15/6/2026).

LUWU, MATANUSANTARA — Perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan keluarga dan generasi muda.

Komitmen tersebut ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Senin (15/6/2026).

Kegiatan itu merupakan bagian dari program pembinaan Desa Tangguh Bebas Narkoba, sebuah upaya preventif yang terus diperkuat Polres Luwu guna membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika yang hingga kini masih menjadi salah satu persoalan serius di berbagai daerah.

Sosialisasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Luwu, IPTU Awaluddin, S.H., didampingi Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Luwu, IPDA M. Ibrahim, A.M., S.AN., bersama sejumlah personel Satresnarkoba lainnya.

Dalam pemaparannya, IPTU Awaluddin mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, memicu tindak kriminalitas, serta merusak tatanan sosial masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Penanganan sejak dini sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen warga agar upaya pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Awaluddin juga menegaskan bahwa Desa Lamunre Tengah diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun sistem pengawasan dan pencegahan berbasis masyarakat.

“Desa Tangguh Bebas Narkoba bukan hanya sebuah program, tetapi gerakan bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Jika masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi, maka ruang gerak pelaku peredaran narkoba akan semakin sempit,” jelasnya.

Kegiatan yang mengusung semangat “Tolak Narkoba, Jaga Generasi” itu mendapat sambutan positif dari warga yang hadir. Selain mendapatkan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan serta mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Lamunre Tengah Darmawan Rawi, S.H., mewakili Kepala Desa Suradi DM, Bendahara Desa Risal Mirdin, Kasi Kesejahteraan Hermawan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.

Melalui program pembinaan Desa Tangguh Bebas Narkoba, Polres Luwu berharap lahir kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

Langkah preventif seperti ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Luwu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini