Dibalik Giat DPRD Sulsel di Gowa, Korban Mafia Tanah Titip Harapan Lewat ‘Surat Cinta”
GOWA, MATANUSANTARA — Suasana reses anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, berubah haru sekaligus tegang ketika masyarakat setempat menyerahkan “Amplop Aspirasi” berisi laporan dugaan mafia tanah dan pungli sertifikasi ilegal yang kini tengah diproses di kepolisian.
Momen yang terekam dalam video dan kini viral di media sosial itu terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, di tengah kegiatan Reses Masa Persidangan 2025/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Andi Tenri Indah yang juga Ketua Komisi E DPRD Sulsel dan Ketua TP PKK Kabupaten Gowa bersama lurah Tombolo dan perwakilan Polri.
Menariknya, Warga Jl. Tinggimae, Lingkungan Pa’bangngiang, menilai tanah yang telah lama mereka tempati justru diklaim dan disertifikatkan sepihak oleh oknum tertentu melalui program PTSL. Mereka menilai praktik ini sarat penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar.
Kompak! Aliansi Gabungan Geruduk Gowa, Begini Tuntutan Nasional dan Lokal Massa
Dalam forum itu, Sultan, aktivis sosial-politik yang mewakili warga, menyerahkan amplop berisi “Surat Aspirasi” kepada Tenri Indah.
“Rakyat tidak pernah ragu menyampaikan keluhan. Yang sering membuat kami ragu adalah kesungguhan dalam menindaklanjuti keluhan itu,” kata Sultan di hadapan peserta reses.
Ia melanjutkan bahwa bayang-bayang mafia tanah dan pungli di wilayah Tombolo telah mengganggu rasa aman masyarakat.
“Kami boleh dibantu soal pendidikan dan kesehatan, tapi kalau tempat tinggal kami terancam dirampas, sama saja tena na sannang tinro ta (tidak tenang tidurnya),” ujar Sultan disambut sorak warga.
Sebelum menutup penyampaiannya, Sultan menyerahkan amplop aspirasi kepada Tenri Indah sambil berkata,
“Masalahnya sudah kami urai, bu. Mohon dibaca-baca dan perjuangkan kami. Kami percaya ibu dewan bisa memperjuangkan rakyat, bukan sekadar simbol.”
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Tenri Indah menyatakan sikap tegas menolak praktik mafia tanah.
“Saya benci mafia tanah, saya juga pernah jadi korban. Aspirasi sudah saya terima, dan saya akan sampaikan langsung ke Kapolres Gowa agar diproses segera,” tegasnya.
Andi Tenri juga menegaskan komitmen untuk membantu mempercepat penyelidikan atas dugaan pungli yang disampaikan warga.
Sultan menilai kejadian ini bukan sekadar sengketa tanah, tetapi menyentuh jantung persoalan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
“Kalau tanah rakyat bisa disertifikatkan semena-mena lewat permainan administrasi, berarti ada yang rusak dalam sistem kita,” ujarnya.
Ia mendesak agar DPRD dan aparat hukum turun langsung mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi.
“Amplop aspirasi ini simbol keresahan rakyat atas lemahnya pengawasan negara. Kami tidak ingin keadilan dikubur oleh kekuasaan,” tegas Sultan
Kegiatan reses itu pun menjadi cermin bahwa perjuangan rakyat kecil belum selesai, dan amplop sederhana yang diserahkan hari itu menjadi simbol perlawanan damai terhadap ketidakadilan agraria di Gowa.
Editor: Ramli
Sumber: Danial

Tinggalkan Balasan