BULUKUMBA, MATANUSANTARA — Atas perintah tegas Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si perangi mafia bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi, Personil Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) menyegel 2 (dua) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulukumba, Sabtu 19 Juli 2025.
Menurut informasi, SPBU tersebut disegel karena diduga kuat diam-diam melayani mafia berkedok nelayan yang berlokasi di Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, dan di Kecamatan Bonto Bahari.
Laksanakan Arahan Kapolda Sulsel, Polres Pangkep Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kedua SPBU tersebut teregister di Pertamina dengan nomor register masing-masing 74.925.02 (Ela-ela) dan 74.925.01 (Bonto Bahari).
Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, penyegelan dilakukan lantaran kedua SPBU diduga kuat menyalahgunakan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Polres Luwu Komitmen Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, AKBP Adnan : Jangan Coba Main-Main!
Dugaan tersebut mencakup praktik penjualan kepada pelangsir atau penampung solar dalam jumlah besar, yang tidak sesuai peruntukannya.
“Diduga gara-gara melayani pelangsir atau penampung, akhirnya disegel sejak Sabtu, 19 Juli 2025,” ujar sumber seperti yang dikutip oleh beritasulsel.com
Gudang Penimbun BBM Subsidi di Pinrang Digerebek, Polisi Amankan Tandon Raksasa
Senada dengan salah satu warga Bulukumba berinisial W, mengatakan bahwa SPBU tersebut disegel karena diduga diam-diam melayani mafia BBM bersubsidi berkedok Nelayan.
“Apa lagi Kalau bukan ketahuan ki melayani mafia pemain solar ilegal berkedok nelayan” ujarnya saat dihubungi awak media melalui via telfond whataaap, Kamis (23/07)
Sementara Kasatreskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua SPBU tersebut diduga disegel oleh Anggota dari Dirkrimsus Polda Sulsel.
“Tipiter Polda Sulsel yang segel dinda” katanya kepada media, Kamis (23/07).
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, yang dihubungi melalui telfon dan pesan singkat whatsaap yang dilayangkan enggan menjawabnya meski dalam keadaan aktiv yang ditandai dengan centan dua.
Untuk diketahui, dari pantauan media, pada hari Rabu, 24 Juli 2025, sekitar pukul 11.28 Wita, garis polisi masih terpasang di sekitar nozel solar di kedua SPBU tersebut. Aktivitas pengisian solar tampak terhenti, sementara jenis BBM lainnya masih beroperasi secara terbatas.
Polres Bone dan Pertamina Didesak Usut Dugaan Permainan di SPBU Cina Noreg: 75.927.20
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulsel terkait langkah hukum lanjutan maupun hasil pemeriksaan terhadap pengelola SPBU yang disegel tersebut