BULUKUMBA, MATANUSANTARA –Satres Narkoba Polres Bulukumba kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabhu di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba pada hari Senin malam 09 Juni 2025.
Pelaku yang diamanakan diduga seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SU (45)
Khidmat dan Penuh Makna, Jajaran Lapas Bulukumba Gelar Shalat Idul Adha 1446H Bersama WBP
Menurut informasi yang berhasil dihimpun penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian di sekitar kantor tempat SU bekerja sehari-hari.
SU ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Ia diduga membawa beberapa saset berisi kristal bening saat diamankan petugas di lapangan.
Polisi Tetapkan Dua Orang Napi Lapas Bulukumba Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas dan saat ini telah dikirim ke laboratorium forensik, tujuannya untuk memastikan kandungan zat dalam kristal tersebut.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan seorang ASN aktif yang bekerja di lingkungan DPRD Bulukumba.
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Bulukumba Gelar Upacara Berlansung Khidmat
“Ada beberapa saset ditemukan saat penangkapan. Kami sudah mengirim barang bukti ke Labfor Polda Sulsel,” ujar AKP Marala pada Selasa, 10 Juni 2025.
Ia menambahkan, hasil laboratorium akan menentukan apakah kristal bening yang ditemukan benar merupakan sabu atau bukan.
Menurut Marala, saat ini SU sudah diamankan di Mapolres Bulukumba. Ia masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Kita belum bisa pastikan zat tersebut adalah sabu. Masih menunggu hasil tes laboratorium,” jelasnya lebih lanjut.
Pihak kepolisian belum merinci apakah SU terlibat jaringan pengedar atau pemakai.
Proses penyelidikan masih berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ASN yang seharusnya menjadi teladan. Terlebih, lokasi penangkapan berada tidak jauh dari kantor pemerintahan.
Pihak Polres Bulukumba berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum disebut akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.