Dinkes Pangkep Audit K3 Rutan, Sejumlah Fasilitas Jadi Sasaran Supervisi
PANGKEP, MATANUSANTARA — Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep mendapat perhatian melalui supervisi Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kamis (27/8/2026).
Supervisi tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan K3 di lingkungan kerja sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan teknis sebagai bagian dari upaya evaluasi serta peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja di Rutan Pangkep.
Tim supervisi didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Rutan Pangkep saat melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik strategis. Fasilitas yang menjadi objek peninjauan meliputi dapur, klinik, kantin, ruang perkantoran hingga sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Peninjauan tidak sebatas melihat kondisi fisik fasilitas, tetapi juga mencermati aspek lingkungan kerja yang berkaitan dengan penerapan K3. Temuan maupun catatan dari supervisi selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan aspek yang masih perlu dibenahi.
Kasubsi Pelayanan Rutan Pangkep menyambut baik supervisi yang dilakukan Dinas Kesehatan. Ia menilai keterlibatan pihak eksternal memberikan perspektif sekaligus masukan objektif bagi Rutan dalam memperkuat penerapan K3.
“Supervisi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam penerapan K3. Masukan dari tim tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami agar lingkungan kerja dan pelayanan di Rutan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar penerapan K3 tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Hasil supervisi diharapkan menjadi rekomendasi bagi Rutan Pangkep untuk melakukan langkah perbaikan secara bertahap dan berkelanjutan, terutama pada aspek yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan kerja.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Pangkep dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi petugas, sekaligus mendukung kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada warga binaan.
Dengan adanya supervisi dan pendampingan tersebut, Rutan Pangkep diharapkan mampu menjadikan evaluasi K3 sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, sehingga standar keselamatan dan kesehatan kerja dapat semakin terjaga dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (***).

Tinggalkan Balasan