MAKASSAR, MATANUSANTARA -–Dugaan praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di ruang isolasi atau “sel merah” Lapas Kelas IIA Bulukumba mendapat sorotan tajam. Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak dilakukan investigasi independen dan menyeluruh terhadap praktik-praktik yang disebut merendahkan martabat narapidana.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menyebut laporan tentang pembakaran pakaian dan kasur milik narapidana oleh petugas lapas, serta dugaan tekanan mental selama masa isolasi, sebagai indikasi kuat terjadinya kekerasan struktural yang sistemik.
Layangkan Surat Audiensi, Pegiat Sosial Harap Kapolres Bone Setujui Pembahasan Kosmetik Ilegel
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
“Jika benar dilakukan tanpa dasar hukum dan tidak melalui prosedur yang manusiawi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk nyata kekerasan struktural yang mencederai prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegas Kadir, Selasa (22/7/2025).
Exteze Racing Team Raih Juara Umum di Kejurprov Sulsel
Ia menambahkan, pendekatan koersif semacam ini menunjukkan bahwa sistem pembinaan di dalam Lapas Bulukumba berpotensi menyimpang dari nilai-nilai reformasi pemasyarakatan yang digaungkan pemerintah.
ACC Sulawesi mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk turun langsung dan membentuk tim investigasi independen. Kadir juga meminta pelibatan Komnas HAM agar proses pengungkapan kasus berjalan transparan dan bebas dari intervensi.
Kejaksaan RI Umumkan Pendaftaran CPNS TA 2024, Ribuan Pegawai Bakal Diterima
“Kalau lapas hanya menjadi tempat penghukuman tanpa pembinaan, maka kita sedang menciptakan bom waktu,” kata Kadir.
Seorang narapidana berinisial A yang pernah menghuni “sel merah” memberikan kesaksian mengerikan. Ia menyebut, ada tahanan yang kehilangan kendali mental dan sempat berusaha menyerang petugas karena tekanan di dalam ruang isolasi. Narapidana tersebut, berinisial T, akhirnya dipindahkan ke Lapas Bone.
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar ‘Lambang’ Begini Penjelasan Jaksa
“Bajunya dibakar, kasurnya juga. Ada beberapa pakaian yang dibakar,” kata A. “Mereka hanya bisa minta-minta baju dari tahanan lain yang baru datang dari Makassar.”
Menanggapi tudingan tersebut, Kalapas Bulukumba, Akbar, mengakui adanya pemusnahan barang milik narapidana, namun berdalih tindakan itu dilakukan atas nama keamanan. Ia mengklaim petugas menemukan indikasi penyembunyian narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam barang-barang pribadi narapidana.
Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat
“Semua sudah dievaluasi secara ketat. Kami juga tetap mengganti pakaian narapidana yang disita. Tidak ada maksud menelantarkan,” ujar Akbar.
Namun bagi ACC, penjelasan tersebut belum cukup. Kadir menilai tindakan seperti membakar barang pribadi narapidana bukan hanya tidak manusiawi, tapi juga memperkuat kesan adanya budaya represif yang tidak layak dipertahankan.
“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal martabat manusia yang mesti dijaga bahkan dalam penjara sekalipun,” tegasnya.
ACC Sulawesi menyatakan akan terus memantau kasus ini, dan bila ditemukan bukti pelanggaran serius, pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan mendorong reformasi sistemik di Lapas Bulukumba.