MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV di Kejati Sulsel, Selasa, 24 Juni 2025.
Prof dr Syafri Kamsul Arif menyampaikan tujuan kunjungan silaturahmi untuk menjalin sinergi kolaborasi. Pihaknya menyebut ada beberapa persoaln hukum yang sedang dihadapi rumah sakit dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan tersebut.
Kejati Sulsel dan UNHAS Makassar Resmi Tekken MoU Pencegaan Korupsi
“Ada banyak permasalahan hukum perdata (sengketa lahan) dan pidana yang dihadapi Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Ini membutuhkan pendampingan hukum saat menghadapi gugatan sehingga peran jaksa sebagai advisor sangat dibutuhkan,” kata Prof Syafri.
Kajati Sulsel Agus Salim menyambut baik kunjungan Direktur Rumah Sakit Umum Pusat dr Wahidin Sudirohusodo. Pihaknya siap berkolaborasi melalui berbagai tugas dan fungsi kejaksaan.
Dugaan Korupsi Tambang Batu Gamping Tikala, Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan
“Kejati Sulsel bersedia berbagi pengetahuan terkait penyelesaian permasalahan hukum. Karena lebih baik mencegah dan mari bekerja sesuai regulasi,” ungkap Kajati Sulsel.