MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muh. Hatim, S.STP., M.Tr.A.P, angkat bicara dan memberi klarifikasi atas dugaan dan keluhan warga yang merasa dipersulit oleh oknum petugas pelayanan inisial MG, pada hari Senin 27 Juli 2025.
Dugaan tersebut diluruskan dengan penjelasan lansung oleh Kadis Dukcapil Kota Makassar kepada media online matanusantara.co.id
Lantamal VI Makassar Raih Juara Umum Selam OBA di Kejuaraan Kasal Cup Tahun 2025
Bahwa peristiwa tersebut hanyalah bentuk miskomunikasi antara petugas dan pemohon. Ia mengatakan bahwa tidak ada niat untuk mempersulit proses pelayanan, dan justru sebalikny pihaknya ingin mempermudah.
“Saya sudah kroscek langsung. Petugas sampaikan bahwa surat pindah yang diurus anak dibawa umur, jadi petugas berinisiatif membantu agar proses pindah keponakannya bisa lebih cepat, dengan meminta surat keterangan ODGJ sebagai pelengkap. Itu bukan syarat utama, tapi agar surat pindahnya lebih mudah diterima oleh Capil di daerah asal,” terangnya melalui via telfon WhatsApp, Rabu (30/07/2025).
Hatim pun meminta kepada yang bersangkutan, Umi Rahayu, untuk datang kembali ke kantor Disdukcapil melanjutkan proses surat perpindahan Rayo Pratama Selfanay dari Kepulauan Aru, Provinsi Maluku ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Ia juga mengingatkan jika memang dokumen pelengkap tersebut tidak tersedia, pengurusan tetap bisa dilanjutkan.
Warning !!! Satgas Pangan Polri Usut Dugaan Beras Oplosan, 10 Perusahaan Besar Diperiksa
“Kami tidak pernah berniat mempersulit, Ini hanya miskomunikasi yang sering terjadi di lapangan, Meski surat yang diminta tidak ada arahkan saja besok datang kembali agar sura pindah keponakannya bisa kami proses.” ujarnya.
Hatim juga mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan siap melayani dengan sepenuh hati dan mengingatkan agar warga tidak sungkan bertanya atau mengonfirmasi langsung ke petugas jika ada kebingungan dalam proses pelayanan.
Makassar Urutan Pertama Dengan Kriminalitas Tertinggi Tahun 2024, Menurut Hasil BPS Sulsel
“Intinya kami siap bantu. Jangan ragu datang kembali, karena pelayanan kami terbuka dan tidak pilih kasih,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Umi Rahayu Ningsih, tante kandung dari Rayo Pratama Selfanay, mengeluhkan pengalamannya saat mengurus surat pindah dari Kepulauan Aru ke Makassar, Senin (28/07).