MAKASSAR, MATANUSANTARA –PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah sukses melaksanakan peledakan terukur dan terkendali perdana (first blasting) pada Senin 16 Juni 2025 di area kerja Proyek Awak Mas, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Momentum ini, menurut pihak Masmindo, menjadi salah satu tahapan krusial dalam fase konstruksi proyek yang menandai langkah maju menuju tahap produksi.
First blasting ini merupakan bagian dari proses pembentukan lahan untuk pembangunan fasilitas pabrik pengolahan (processing plant).
“Material di lokasi tersebut memiliki karakteristik yang keras, sehingga proses peledakan diperlukan untuk memecah batuan menjadi ukuran tertentu guna mempermudah dan mempercepat proses penggalian selanjutnya” Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, melalui keterangan tertulis, Rabu (25/06/2025)
Luwu yang Bergetar, Siapa yang Benar?
Lebih lanjut kata Mustafa, kegiatan ini dilaksanakan secara terencana dengan pendekatan teknis yang memenuhi standar keselamatan, baik terkait bahan peledak maupun metode peledakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain memperhatikan aspek teknis, MDA juga memastikan partisipasi sosial dilakukan dengan baik melalui serangkaian kegiatan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu, Forkopimda, masyarakat lingkar tambang, serta Kedatuan Luwu sebagai representasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal” ujarnya.
Ia juga mengatakan sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat masyarakat Luwu, MDA turut melaksanakan prosesi adat Mangngolo Ri Arajang di Kedatuan Luwu pada Minggu (15/06), menjelang pelaksanaan first blasting.
Luwu yang Bergetar, Siapa yang Benar?
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, juga menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan first blasting merupakan hasil dari proses panjang yang dipersiapkan secara matang.
“Ini bukan semata soal teknis, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan komunikasi dengan masyarakat serta pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap langkah dilakukan secara aman, sesuai kaidah pertambangan yang baik dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal. Kegiatan blasting pertama ini adalah tonggak penting yang membawa kita semakin dekat ke target operasi produksi,” ujarnya.
MDA akan terus mengedepankan prinsip kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, menjaga standar keselamatan kerja, serta menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu dan sekitarnya.
Luwu yang Bergetar, Siapa yang Benar?
Sebelumnya diberitakan Achmad Yusran, Ketua LSM Lingkungan Hidup Forum Komunitas Hijau menegaskan, ketika standar keselamatan bertabrakan dengan realitas daya tampung alam.

Otomatis keanekaragaman hayati di tengah hening alam pegunungan Latimojong, terusik oleh dentuman peledakan dari aktivitas tambang emas Masmindo yang nyaring terdengar.
“Meski pihak perusahaan telah memastikan bahwa semua sudah sesuai standar keselamatan. Pertanyaan sederhaanya, standar keselamatan siapa dan untuk siapa,”kata Achmad Yusran Selasa (24/6/2025).
Klaim Resmi Vs Kenyataan Sosial-Ekologis
Menurut Yusran, pihak Masmindo menyebut kegiatan blasting (peledakan) dilakukan dengan terukur dan terkendali, serta mengikuti seluruh peraturan terkait bahan peledak. Bahkan telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat.
Luwu yang Bergetar, Siapa yang Benar?
“Namun realitas di lapangan, justru bergetar lebih keras dari klaim pihak perusahaan. Selain sejumlah mahasiswa pencinta alam yang mendengar langsung aktivitas tersebut. Ketika mendaki ke Gunung Latimojong.
Suara lirih pun mengalir dari mulut warga sekitar yang mengeluhkan suara dentuman, getaran tanah, hingga kekhawatiran akan retakan rumah dan longsor susulan,”jelas Yusran.
Lebih lanjut, Ketua Forum Komunitas Hijau ini menyebut aktivitas blasting, justru mempercepat kerapuhan struktur geomorfologi kawasan hulu DAS Rongkong–Walanae yang sudah dikenal rawan longsor.
“Pastinya daya tampung air kian turun drastis, sungai mengeruh, dan resapan alami terganggu akibat pembukaan lahan tambang. Lalu apa yang diukur dan siapa pula yang terukur. Jika standar yang dibanggakan kadang hanya mencakup keselamatan teknis di titik operasi, bukan keselamatan ekologis dan sosial jangka panjang,”kata Yusran.
Luwu yang Bergetar, Siapa yang Benar?
Ironisnya, lanjut Yusran bahwa dinamika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu pun seolah buta terhadap risiko bencana berbasis ekosistem.
Pemerintah daerah kabupaten Luwu masih terjebak pada logika pertumbuhan ekonomi sesaat. Regulasi disusun dengan pena korporat, bukan pena rakyat yang tinggal di lereng gunung dan bantaran sungai.