MAKASSAR, MATANUSANTARA –Berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nomor 648/311/SP/Disperkim/I/2024, Tanggal 18 Januari 2024, tentang Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi lapangan terhadap obyek PSU Perumahan yang di bangun oleh Pengembang PT. Bakti Persada Perkasa pada Perumahan
Verifikasi tersebut kata Kepala Bidang PSU Nurhidayat Sukardin ada tiga perumahan yang di tinjau yakni
1. Green Villa Garden lokasi Jalan Toddopuli X, Kelurahan Borong Kecamatan Manggala Makassar.
2. Permata Mappaoddang, lokasi Jalan Mappaoddang, Kelurahan Jongaya Kecamatan Tamalate Makassar.
3. Mallombasang Touwn House, lokasi Jalan Nsllombasang, Kelurahan Jongaya Kecamatan Tamalate Makassar
“Tujuan inventarisasi lapangan ini, guna memastikan kesesuaian site Plan yang telah disyahkan Pemerintah Kota Makassar dengan kondisi lapangan terhadap obyek PSU Perumahan” ujar Nurhidayat melalui via pesan singkat whatsaap, Selasa (23/01/2024)
Warga Dihebohkan Penggerebekan BNNP Sulsel di Kediaman Pemilik Toko Duta Logam di Bone
Lebih lanjut kata dia “Sejak awal tahun Disperkim mulai menggeliat kembali dalam kegiatan penyerahan PSU perumahan ke pemerintah kota Makassar” ujar Nurhidayat
Nurhidayat juga mengatakan bahwa hingga tahun 2023, oleh pengembang telah diserahkan PSU di 118 Perumahan dengan nilai aset Rp 4,3 Triliun
“Diharapkan peran aktif dari pengembang untuk dapat dilakukan penyerahan PSU nya sebagai amanah uu no 1 tahun 2011 ttg perumahan dan kawasan permukiman” tandasnya
Diketahui kegiatan tersebut merupakan hari ke 2 yang dipimpin langsung Kepala Bidang PSU Bapak Nurhidayat Sukardin, Pejabat Fungsional dan Staf Bidang PSU Disperkim Kota Makassar.
Selanjutnya di jadwalkan pengukuran Lapangan terhadap obyek PSU Perumahan yang tertera dalam site plan dengan lintas SKPD Kota Makassar, guna verifikasi Luasan PSU yang akan diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar.