SELAYAR, MATANUSANTARA –Kepala Satuan (Kasat) Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Selayar Iptu Amat Soedachlan membantah tudingan bahwa dirinya diduga dimintai uang sebesar 2,5 juta mengatas nama kan pak Kapolres.
“Tabe Pak, masalah tersebut, tidak benar Pak, karena saya saja TDK pernah bertemu dengan orang yang telah mengaku memberi uang, bahwa kami sedang tangani kasus Pengancaman yang dilaporkan oleh Pelapor Haji Anwar” katanya kepada media melalui pesan singkat Whatsaap, Minggu (29/06/2025)
Menurutnya tudingan itu mencuat diduga gegara laporang yang dibuat oleh H. Anwar terus dilanjutkan.
Kopolres Selayar AKBP Adnan Pandibu Bergeser ke Polres Luwu
“Hanya karena pihak keluarga terlapor, selalu memprotes kenapa kasusnya akan tetap diproses lanjut, padahal alat yang digunakan mengejar dan mengancam saat itu bukan bom ikan, hanya berupa peledak Petasan atau mercon” jelas Iptu Amat
Yang kedua, lanjut Iptu Amad, menurut terlapor bahwa Rompong (Rumah Ikan) itu adalah milik rekannya yang bernama Nurdin.
4 Orang Warga Terpilih Umroh Gratis Dikawal Lansung Oleh Kapolres Selayar ke Bandara
Itulah yang jadi alasan mereka Kesal dan memprotes kepada kami, bahwa tentang uang 2 juta 500 yang disebut-sebut oleh pihak terlapor itu” ungkapnya.
Ia juga meminta terlapor yang menjadi narasumber yang bercerita didalam berita untuk membuktikan tudingan kepada dirinya.
“Saya tidak pernah merasa menerima, silahkan dibuktikan apalagi sebut-sebut nama Kapolres, ini yang benar-benar sangat menjatuhkan nama baik saya sebagai Kasat Polairud baru satu bulan menjabat” tegas Iptu Amat
Pasca KLM Tahta Mandiri Tenggelam, Kapolres Selayar Beri Himbauan Penting
Lebih lanjut kata Iptu Amat, bahwa pihak keluarga terlapor dari Kabupaten Bantaeng yang saya tidak kenal, pernah bermaksud akan menghadap untuk menemui saya.
Namun pada saat itu, kata Iptu Amat, kebetulan bersamaan saya ada panggilan di kantor kepolres, untuk giat Zoom Meeting dan dilanjutkan lagi rapat dalam rangka pelaksanaan Hari Bhayangkara dan upacara 1 juli.
“Jadi saya sampaikan bahwa silahkan ketemu saja dulu penyidiknya ada didalam ruangannya, jadi mungkin itulah salah satu yang membuat pihak keluarga terlapor merasa kecewa” bebernya
Hari Pertama Kapolres Selayar Sampaikan Arahan Kapolda Sulsel dan Pastikan Wilayah Kondusif
Lanjut kata Iptu Amat, bahwa dalam hal ini, pihak dari keluarga terlapor, meminta agar perkara terlapor segera didamaikan saja secepatnya.
“Namun kami telah jelaskan kepada mereka bahwa perkara pengancaman ini, ada pihak yang melapor sebagai korban, dalam hal ini H. Anwar, yang tidak serta merta diselesaikan secepatnya, terkecuali kedua pihak sudah saling sepakat untuk damai dan pihak pelapor telah siap untuk mencabut laporannya, maka kami bisa selesaikan dan kami dapat lakukan Restorasi Justise” tutupnya.
Kapolres Kepulauan Selayar Bersama Staf & Jajaran Ucapkan Selamat HBA ke-64 Tahun 2024
Sebelumnya diberitakan, Citra Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali tercoreng. Kali ini terjadi di wilayah hukum Polres Kapulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan yang kuat dugaan dilakukan oleh Satuan Polairud yang dipimpin oleh Iptu Amad Soedachlan sebagai Kasat Polairud yang baru dilantik sebulan yang lalu.
Hal ini terkuak setelah adanya proses pelaporan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Hj Anwar warga Kabupaten Bulukumba terhadap sejumlah nelayan, terkait masalah kepemilikan Rumpon/Rompong (Rumah Ikan) yang terjadi diwilayah Perairan laut Kayuadi Selayar, pada Sabtu 21 Juni 2025.
Berdasarkan keterangan dari seseorang yang enggan disebutkan namanya bahwa pada proses pemeriksaan para terlapor, tepatnya 24 Juni 2025, Kasat Iptu Amad Soedachlan meminta Uang senilai 2,5 juta kepada para terlapor dengan alasan disuruh oleh Kapolres.
Jajaran Rutan Selayar Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025
“Dikasih Dua juta lima ratus ribu, diminta oleh Pak Kasat, katanya disuruh Pak Kapolres,” ungkap narasumber HG