MAKASSAR, MATANUSANTARA —Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) merotasi sejumlah pejabat di jajaran Korps Adhyaks.
Termasuk di wilayah Sulawesi Barat (Sulbart) salah satu jabatan yang berganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene.
Daftar Nama Kajari di Sulsel Masuk Dalam Daftar Gerbong Mutasi Kejagung RI
Mutasi Kejagung, Andi Irfan ditunjuk sebagai Kajari Majene yang sebelumnya Jaksa Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).
Sementara Kajari Majene Dr Beny Siswanto, bergeser posisi sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur di Muara Sabak.
Jaksa Cerdas Kejati Kaltim Ditunjuk Nakhodai Kejari Banggai Laut
Penunjukan Andi Irfan sebagai Kajari Majene tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Diketahui rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis meningkatkan kinerja Kejaksaan di daerah.
Rekam Jejak Agus Salim, Pemilik Julukan Putra Palopo Yang Dilantik Sebagai Kajati Sulsel
Kejagung menekankan bahwa mutasi pejabat adalah kebijakan rutin yang bertujuan membangun birokrasi yang sehat, mendorong profesionalisme, dan memastikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan rotasi ini, Jaksa Agung berharap pimpinan di daerah semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rekam Jejak Andi Irfan
Sekedar informasi, Andi Irfan mengawali karier sebagai pegawai tata usaha di Kejari Sengkang tahun 2003.
Selanjutnya, pria kelahiran 11 November Tahun 1978 itu, menjabat Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidrap,
Kemudian dimutasi menjabat Kasi Intelijen Kejari Bantaeng, Kacabjari Maros di Camba, dan Kacabjari Makassar di Pelabuhan Soekarno Hatta.
Dari Kacabjari Pelabuhan, Andi Irfan kembali bergeser ke Kejati Sulsel menduduki posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda serta Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Sulsel. (*)