Dr. Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Pimpin Kejati Sulsel, Jaksa Agung Lantik 17 Kajati Baru
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar di jajaran pejabat tinggi. Melalui upacara pelantikan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025), Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di berbagai provinsi di Indonesia.
Pergantian ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025 yang menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan manajerial di tubuh Adhyaksa. Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Balik Vonis Ringan Ninawati, Diduga Dana Miliaran Mengalir ke Oknum Jaksa dan Hakim, Suap?
Jabatan tersebut kini resmi diemban oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Jaksa Agung.
Sosok Didik Farkhan bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam bidang penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Didik sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jawa Timur dan sukses mengawal berbagai perkara besar yang menjadi perhatian publik.
Dua Jaksa Dicopot Jaksa Agung, Bayang Kasus Fahrenheit Kembali Menguat
Dengan penugasan baru ini, Didik diharapkan mampu memperkuat langkah Kejati Sulsel dalam menegakkan hukum dengan pendekatan tegas, profesional, dan humanis, sebagaimana arahan langsung Jaksa Agung.
“Rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi agar Kejaksaan semakin adaptif terhadap dinamika hukum dan tuntutan masyarakat,” ujar ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Jaksa Pulangkan Berkas TPPU Sulfikar, Kejati Sulsel Temukan Cacat Prosedur Penyidikan
Sementara itu, Agus Salim, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajati Sulsel, kini mendapat promosi strategis sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Jabatan ini dinilai krusial karena berperan langsung dalam memastikan integritas dan akuntabilitas keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia. Agus dikenal sebagai pejabat dengan rekam kinerja bersih dan dedikasi tinggi dalam menjaga tata kelola administrasi yang transparan.
“Katarina Endang” Karir Gemilang Jaksa Perempuan Pertama Tembus Jabatan Eselon I
Perubahan Jajaran Wakajati dan Eselon II di Kejagung
Selain di level Kajati, pergeseran juga dilakukan pada sejumlah jabatan penting lain, termasuk posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati).
Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulsel, turut mendapat promosi sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Jaksa Iwan Ginting Dicopot, Terseret Skandal Tilap Barang Bukti Fahrenheit
Rotasi ini menjadi bagian dari restrukturisasi besar di tubuh Kejaksaan yang juga melibatkan Sekretaris Jaksa Agung Muda, Direktur, Inspektur, dan pejabat eselon II lainnya.
Burhanuddin: “Kejaksaan Harus Jadi Penegak Hukum yang Berintegritas dan Empatik
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Ini Arahan Tegasnya
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan ini dilakukan dengan prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja, loyalitas, dan moralitas dalam setiap penugasan.
“Mutasi ini bukan sekadar penempatan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional. Kejaksaan harus mampu menjawab tantangan zaman, menjaga kepercayaan publik, dan menegakkan hukum dengan hati nurani,” tegas Burhanuddin.
Kasus Pengrusakan, dr. Paulus Divonis 2 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir
Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan kini dituntut untuk tidak hanya menindak tegas pelanggaran hukum, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan