BONE, MATANUSANTARA –Dugaan Pungutan Liar (Pungli) modus sumbangan HUT RI yang wajib bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone salah satu kepala kecamatan menanggapi hal tersebut.
Dugaan tersebut kata, Camat Kajuara ,Andi Yulianto, SE. M.Si. sumbangan tersebut hampir tiap tahun dilaksanakan guna semarakkan HUT RI yang ke 79 tahun 2024 ini
“Sumbangan perayaan ini memang tiap tahun untuk meriahkan HUT RI dan dana yang terkumpul nanti panitia yang kelola” katanya kepada awak media melalui pesan singkat whatsaap, Selasa (23/07/2024)
‘Pungli’ Modus Sumbangan HUT RI, Kejati Sulsel Beri Sinyal Bidang Intelijen Kejari Bone
Pasalnya terkait dugaan pungli modus sumbangan wajib itu, kata Yulianto, sumbangan itu adalah hasil kesepakatan rapat Tripika Pemkab Bone
“Tabe terkait sumbangan ini hasil kesepakatan rapat, hadir smua tripika, kepala instansi, lurah, desa dan kepala sekolah” sebutnya
AKBP Erwin Dimutasi Jadi Kapolres Bone Digantikan Oleh AKBP Dr. Fantry Anggota Dari Mabes Polri
Yulianto juga membenarkan sumbangan wajib bagi ASN Pemkab Bone bervariasi namun khusus kepala instansi Rp. 350 ribu
“Besaran sumbangan itu bervariasi pergolongan. Terkait yang 350 itu khusus kepala instansi saja, .bukan ke semua ASN” sebut Camat Kajuara
Camat Kajuara juga mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke ketua panitia jika ingin mengetahui informasi detail
“Kalau untuk kejelasannya bisa kita konfirmasi langsung ke panitia” kunci Yulianto

Sebelumnya diberitakan, viral disejumlah media online dugaan pungutan liar (Pungli) modus sumbangan perayaan HUT RI tahun 2024 yang dibebankan kepada sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone.
Informasi yang dihimpung awak media, terkhusus ASN Kecamatan Kajuara sumbangan wajib itu diduga sebesar Rp. 350 ribu.
Hironisnya salah satu ASN yang tidak ingin disebutkan identitasnya merasa terbebani lantaran sumbangan wajib itu rencananya akan dipotong lansung melalui gaji sebesar Rp. 8%
“Ini sangat membebankan kami. Kan ada anggaran lain yg bisa diambil, bukan malah diadakan potongan langsung dari gaji 8 persen kami bila tidak menyetor uang secara tunai” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, aparat penegak hukum (APH) ikut bersuara dan memberikan sinyal atensi ke Bidang Intelijen Kejari Bone.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel setelah melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa, Senin 22 Juli 2024
“Kasi sudah teruskan ke Bidang Intel Kejari Bone untuk dipantau di lapangan” tegas Soetarmi SH, MH kepada awak media, Senin (22/07/2024).