MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

El Nino Mengancam, Imbauan Kapolres Maros Uji Kesiapan Nyata Daerah Hadapi Krisis

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino di Mapolres Maros, Rabu (15/4/2026), dengan penekanan pada pencegahan karhutla dan krisis air.

MAROS, MATANUSANTARA — Peringatan terhadap ancaman El Nino mulai digaungkan, namun pertanyaan mendasar muncul: sejauh mana kesiapan riil daerah dalam menghadapi potensi krisis yang ditimbulkan? Polres Maros melalui Kapolres AKBP Douglas Mahendrajaya mengeluarkan imbauan peningkatan kewaspadaan kepada masyarakat. Rabu 15 April 2026.

Namun, fenomena El Nino bukan sekadar isu musiman yang bisa dihadapi dengan seruan normatif. Ia adalah ancaman sistemik yang berpotensi memicu krisis berlapis dari kekeringan ekstrem, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga gangguan ketahanan pangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan air serta tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah sembarangan. Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan untuk mencegah dampak yang lebih luas dari El Nino,” ujar Kapolres.

Pernyataan tersebut disampaikan saat apel di Mapolres Maros, Rabu (15/4/2026), yang sekaligus menjadi sinyal awal kesiapsiagaan aparat.

Namun secara struktural, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Data historis menunjukkan bahwa wilayah dengan karakteristik geografis seperti Maros memiliki kerentanan berulang terhadap kekeringan dan karhutla, khususnya di kawasan Camba dan Tompobulu. Artinya, risiko yang dihadapi bukan hal baru, melainkan pola yang seharusnya telah diantisipasi secara sistematis.

Langkah mitigasi yang disebutkan—mulai dari penguatan sistem peringatan dini berbasis data BMKG, patroli wilayah rawan, hingga edukasi masyarakat—secara konsep terbilang standar. Persoalannya terletak pada implementasi: apakah sistem tersebut benar-benar terintegrasi, teruji, dan mampu merespons secara cepat ketika eskalasi terjadi?

Di sisi lain, ancaman El Nino juga menyentuh sektor paling sensitif: pangan. Kekeringan berkepanjangan berpotensi mengganggu siklus tanam, menurunkan produktivitas, hingga memicu tekanan harga di tingkat masyarakat. Dalam konteks ini, strategi seperti penggunaan varietas tahan kekeringan dan penyediaan cadangan pangan menjadi krusial—bukan sekadar wacana.

Pendekatan yang dibangun lintas sektor memang mulai terlihat, namun efektivitasnya bergantung pada koordinasi yang tidak bersifat administratif semata. Tanpa eksekusi yang presisi, kolaborasi sering kali berhenti pada tataran formalitas.

Peran aparat kepolisian dalam konteks ini tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga penguatan pengawasan terhadap potensi pelanggaran, terutama praktik pembakaran lahan yang kerap menjadi pemicu utama karhutla. Penegakan hukum menjadi variabel penting untuk memastikan pencegahan berjalan optimal.

Di titik ini, El Nino menjadi lebih dari sekadar fenomena iklim. Ia berfungsi sebagai indikator mengukur kesiapan tata kelola daerah, kapasitas mitigasi bencana, hingga efektivitas koordinasi antar lembaga.

Tanpa langkah konkret yang terukur dan konsisten, imbauan hanya akan berakhir sebagai respons reaktif. Sementara risiko di lapangan terus bergerak menuju fase yang lebih serius. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini