Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Empat Tokoh Papua Hadapi Dakwaan Makar di PN Makassar – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Empat Tokoh Papua Hadapi Dakwaan Makar di PN Makassar

Suasana sidang perdana kasus makar asal Sorong, Papua Barat Daya, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (8/9/2025).

MAKASSAR MATANUSANTARA – Pengadilan Negeri (PN) Makassar resmi menggelar sidang perdana kasus dugaan makar yang menyeret empat tokoh asal Sorong, Papua Barat Daya. Agenda sidang pertama berupa pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (8/9/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan sidang ini dipindahkan ke PN Makassar berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 131/KMA/SK.HK.2.2/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025. Alasan keamanan menjadi pertimbangan utama.

BPI KPNPA RI Sulsel Apresiasi Kejari Pangkep Tetapkan Tersangka

Empat terdakwa yang dihadirkan yaitu:

Abraham Goram Gaman (55), Juru Bicara Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Sorong Raya sekaligus Ketua Komisi C Dewan Nasional Papua.

Piter Robaha (55), konsultan sekaligus staf khusus Presiden NFRPB bidang kemitraan.

Babak Baru!! Dinilai Lalai dan Langgar HAM, Polda Sulsel Digugat di PN Makassar

Nikson May (56), konsultan sekaligus staf khusus Presiden NFRPB bidang kemitraan.

Maksi Sangkek (39), anggota kepolisian NFRPB berpangkat Kompol.

“Mereka didakwa melanggar Pasal 110 Ayat (1) KUHPidana jo. Pasal 106 KUHPidana atau dakwaan alternatif lainnya,” tegas Soetarmi.

Putusan PN Watampone Tak Dijalankan, Bone Diminta Transparan Hukum

Sebelum sidang berlangsung, sejumlah mahasiswa Papua menggelar aksi di depan PN Makassar menuntut pembebasan keempat terdakwa.

Meski demikian, jalannya persidangan berlangsung aman berkat pengamanan ketat aparat kepolisian.

Rektor UNM Persilakan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadapnya

Sidang akan kembali digelar Senin (15/9/2025) dengan agenda pembacaan eksepsi atau tanggapan terdakwa terhadap surat dakwaan JPU.

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!