Empat Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Khusus Natal 2025
PANGKEP, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).
Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Aula Ngusman Rutan Pangkep dan merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka peringatan Hari Raya Natal 2025.
Sambut Nataru, Rutan Pangkep Turun Langsung Salurkan Sembako ke Warga Sekitar
Remisi Khusus Natal diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Persyaratan tersebut meliputi perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib pemasyarakatan, serta keikutsertaan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan pihak rutan.
Refleksi Akhir Tahun, Rutan Pangkep Ajak Warga Binaan Muhasabah Diri
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, pejabat struktural beserta jajaran, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, serta warga binaan penerima remisi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.
Rutan Pangkep Fasilitasi Perekaman e-KTP, Pastikan Hak Kependudukan Warga Binaan
“Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kali ini diharapkan menjadi kesempatan bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk dapat merenungkan makna Natal lebih dalam, serta mensyukuri kasih dan penyertaan Kristus dalam setiap langkah kehidupan,” ucapnya.
Pemberian remisi ini juga dimaknai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan tanpa mengesampingkan proses pembinaan yang sedang dijalani.
Jelang Nataru, Karutan Pangkep Perketat Kewaspadaan Petugas Rutan
Melalui momentum Natal, Rutan Pangkep mendorong warga binaan untuk melakukan refleksi diri serta memperkuat komitmen dalam mengikuti seluruh program pembinaan secara berkelanjutan.
Pihak rutan berharap, setelah bebas nantinya, para warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan berdaya guna. (RAM)
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan