MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Fakta Terungkap! Kanwil Ditjenpas Sulsel Pastikan Insiden Berdarah di Lapas Makassar Bukan Dipicu Narkoba

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan dan tes urin terhadap warga binaan yang terlibat insiden perkelahian di Lapas Kelas I Makassar guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik dugaan penyalahgunaan narkotika yang sempat dikaitkan dengan insiden berdarah antar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar akhirnya terjawab. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan bersama jajaran pengamanan internal bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di balik insiden tersebut.

Hasilnya, dugaan keterlibatan narkoba dalam peristiwa yang sempat menyita perhatian publik itu dipastikan tidak terbukti.

Langkah cepat tersebut dilakukan melalui pemeriksaan mendalam serta tes urin terhadap warga binaan yang terlibat dalam insiden perkelahian yang terjadi di dalam lingkungan Lapas Kelas I Makassar.

Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.

Tim melakukan pendalaman terhadap empat warga binaan yang terlibat dalam insiden tersebut. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung secara profesional, terukur, dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil investigasi internal, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antar penghuni kamar hunian dan sama sekali tidak berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Insiden bermula ketika salah seorang warga binaan yang baru menempati kamar beberapa kali mendapat teguran dari penghuni lainnya karena dianggap mengganggu ketertiban, khususnya saat pelaksanaan ibadah shalat.

Situasi yang awalnya hanya berupa teguran lisan kemudian berkembang menjadi adu mulut hingga berujung perkelahian fisik antar warga binaan. Dalam kondisi emosi yang memuncak, beberapa warga binaan lain yang berada di lokasi turut terlibat sehingga menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka.

Meski sempat memicu ketegangan di dalam lapas, kondisi korban saat ini dipastikan telah membaik. Berdasarkan hasil pemantauan petugas, luka yang dialami korban telah sembuh, tidak ditemukan tanda infeksi maupun keluhan lanjutan, dan yang bersangkutan telah kembali menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya.

Untuk memastikan isu narkoba yang beredar benar-benar dapat dipastikan secara objektif, Tim Satops Patnal juga melakukan tes urin terhadap seluruh warga binaan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Hasilnya, keempat warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Temuan tersebut sekaligus membantah informasi yang sebelumnya berkembang di sejumlah media dan media sosial yang mengaitkan insiden tersebut dengan dugaan pesta narkoba maupun aktivitas peredaran narkotika di dalam lapas.

Tidak hanya itu, penyelesaian konflik antar warga binaan juga telah ditempuh secara kekeluargaan. Para pihak yang terlibat sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang persoalan.

Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku maupun korban sepakat saling memaafkan, tidak melakukan aksi balasan, serta berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di dalam Lapas Kelas I Makassar.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, (Kakanwil Ditjenpas Sulsel) Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“ Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Hasil pemeriksaan serta tes urin yang telah dilakukan menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Selatan,” tegas Mulyadi.

Ia menambahkan, penguatan deteksi dini, pengawasan internal, serta penegakan tata tertib akan terus ditingkatkan guna memastikan seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Selatan tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.

Langkah cepat yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulsel tersebut menjadi bukti bahwa setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini