PALOPO, MATANUSANTARA — Dinamika tarik-ulur insentif bagi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kota Palopo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah perayaan 80 tahun kemerdekaan, Forum LKK menegaskan bahwa mereka belum benar-benar merdeka atas hak dan keadilan.
Sejak 2024, Feriyanto, aktivis Kota Palopo, tampil sebagai motor penggerak Forum LKK. Berbagai upaya telah ditempuh: demonstrasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, audiensi dengan Pemkot, hingga konsultasi hukum ke Kanwil Kemenkumham Sulsel. Dari hasil konsultasi tersebut, diperoleh kepastian hukum bahwa pemberian insentif kepada LKK sah dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas peran vital RT, RW, dan LPMK.
Muliawan Adyakza Makmur SH Ajak Pemuda Palopo Bersatu dan Melangkah Lebih Jauh
Harapan sempat menguat ketika Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis Ismail, berkomitmen memasukkan insentif LKK dalam Ranperda APBD Perubahan 2025. Bahkan dua fraksi melalui juru bicara, Chaeril (NasDem) dan Sadam (Golkar), mendukung penuh usulan tersebut. Rapat paripurna 15 Agustus 2025 yang turut dihadiri pejabat Pemkot — termasuk Naili dan Ahmad Syarifuddin Daud — sempat diberitakan oleh Sentrumnews bahwa Naili mendukung langkah DPRD.
Namun, situasi berbalik arah. Palopo Pos memuat klarifikasi Naili yang menyatakan dirinya tidak pernah berjanji membayarkan insentif LKK. Pernyataan itu memicu kebingungan DPRD sekaligus kemarahan Forum LKK, yang menilai Pemkot tidak konsisten.
Lagi Viral !!! Palopo Digegerkan Pengakuan Ketua HIPMI dan Bantahan Kajari, Siapakah Yang Benar!?
Feriyanto dengan tegas mengecam sikap plin-plan pemerintah kota.
> “Kami merasa dipermainkan, diberi janji tanpa makna. Hati para pengurus LKK benar-benar teriris mendengar kabar ini. Jika insentif 10 bulan ini tidak dibayarkan sesuai kesepakatan dan hasil paripurna Ranperda APBD Perubahan yang telah diserahkan oleh Naili ke DPRD, maka kami nyatakan napas Forum LKK tidak akan pernah putus sampai hak kami diberikan. Jika perlu kita akan menggelar audiensi dengan seorang sosok walikota baru, Naili, untuk menerangkan pemahaman pemimpin tersebut mengenai LKK dalam lingkup pemerintah baik peran, hak, dan kewajiban,” tegas Feriyanto.
Baginya, perjuangan ini tidak semata menuntut pembayaran insentif, melainkan menagih konsistensi, transparansi, dan tanggung jawab moral pemerintah kota kepada masyarakat.
Jelang PSU di Kota Palopo, Kapolda Sulsel Kunker di Kabupaten Luwu
Seruan Moral di Momentum Kemerdekaan
Ketika bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan ke-80, Forum LKK Kota Palopo justru mengingatkan bahwa kemerdekaan belum hadir sepenuhnya di level masyarakat akar rumput. Bagi RT, RW, dan LPMK, insentif bukan sekadar angka rupiah, melainkan simbol penghargaan negara atas pengabdian mereka di tingkat kelurahan.
Kini publik menyaksikan kontras yang tajam: DPRD menunjukkan komitmen, sementara Pemkot terkesan ingkar janji. Di tengah dinamika itu, Feriyanto berdiri sebagai poros gerakan, memastikan Forum LKK tidak lagi diabaikan.
(RML)