Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Gegara Ini, Pedagang Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas Kena Penertiban

Petugas Dari Satpol PP Sinjai Tertibkan Sejumlah Lapak Pedagang di Pasar Sentral. (Foto: Ist)

SINJAI, MATANUSANTARA – Suasana Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (2/10/2025) mendadak ramai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menurunkan tim gabungan untuk melakukan penertiban pedagang yang dianggap melanggar aturan.

Penertiban yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dipimpin langsung Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, dan melibatkan jajaran pejabat penting.

Diantaranya Kasat Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DLH, Kepala Dinas PUPR, Camat Sinjai Utara, Lurah Bongki, hingga pejabat Dinas Perdagangan.

Tak tanggung-tanggung, personel dari Satpol PP dan Damkar, Dishub, DLH, dan Disdagperin diturunkan untuk menertibkan pedagang.

Aksi tegas ini meliputi imbauan agar pedagang pindah ke los atau kios resmi, pengusiran pedagang kaki lima dari trotoar dan bahu jalan, pengaturan arus lalu lintas yang sempat tersendat, hingga pembersihan lapak liar dan tumpukan sampah.

Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan operasi ini dilakukan demi kenyamanan bersama.

“Kami minta pedagang menempati lokasi resmi yang sudah disediakan pemerintah. Kalau tidak, suasana pasar akan semakin semrawut,” tegasnya.

Operasi penertiban yang berakhir pukul 10.20 WITA itu berlangsung aman, namun meninggalkan cerita tersendiri bagi pedagang yang harus angkat kaki dari tempat dagangannya.

 

Reporter: Wahyudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!