Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Geger di Parepare! 12 Tersangka Diciduk Operasi Sikat 2025, Ada Kasus Pembunuhan Hukuman 15 Tahun

Press Release Hasil Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Parepare. (Foto: Mata Nusantara)

PAREPARE, MATANUSANTARA – Polres Parepare akhirnya membongkar sederet kasus kriminal besar lewat Operasi Sikat 2025.

Hasilnya bikin heboh, 12 tersangka berhasil diamankan, bahkan ada satu kasus pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Press release itu digelar langsung di halaman Mapolres Parepare, Jumat (19/09/2025).

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, membeberkan fakta mengejutkan terkait operasi yang digelar sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025.

“Dari 12 orang tersangka ini, ada kasus curat, curanmor, kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, hingga pembunuhan,” ungkap AKBP Indra.

Lebih mengejutkan lagi, beberapa di antara tersangka ternyata residivis. Bahkan, polisi sempat memberi tindakan tegas dan terukur karena ada pelaku yang mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Satu kasus yang paling menyita perhatian adalah pembunuhan. Polisi sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP, namun tidak menutup kemungkinan pasal 340 akan disangkakan jika ditemukan unsur terkait.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara menjadi yang paling tinggi dalam rangkaian kasus ini,” jelas Kapolres.

Operasi Sikat 2025 sendiri merupakan operasi kewilayahan terpusat yang digelar serentak oleh jajaran Polda Sulsel.

Di Parepare, operasi ini sukses menyingkap berbagai aksi kriminal yang meresahkan warga.

Melihat banyaknya kasus pencurian di Parepare, Kapolres pun mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!