MAKASSAR, MATANUSANTARA –Seorang wanita membuat geger dunia Maya atau sosial media (Sosmed) terkait pernyataannya yang diunggahnya beberapa hari lalu.
Dimana wanita tersebut diduga anak pejabat dari institusi Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), ia mengatakan sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha dan Fasilitas mewah itu diberikan ke pejabat, seperti hotel hingga pesawat.
Pernyataan dirinya mengatakan fasilitas mewah dari pengusaha ke keluarga pejabat merupakan hal lazim. Meskipun akun asli wanita @jelitajee itu kini lenyap, tetapi pernyataannya beredar luas di media sosial, khususnya X (dahulu Twitter).
“Enggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, enggak pernah ambil pusing,” tulis pernyataan @jelitajee yang viral, dikutip oleh awak media, Minggu (25/8/2024).
“Pengusaha pada rebutan mau fasilitasi, jadi itu bukan menggunakan uang negara,” tambahnya.
Anak pejabat itu pun menyebut pernyataan itu merupakan pengalaman pribadi, karena sering mendapat fasilitas mewah dari para pengusaha.
“Tentu itu banyak yang nyodorin (fasilitas mewah). Bukan katanya, tetapi emang fakta (pengalaman pribadi)” ucapnya.
Sontak pengakuan tersebut menuai kecaman dari warganet, hingga beredar sosok @jelitajee memiliki nama asli Dwi Okta Jelita, yang merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Farid Irfan Sidik.
“Jelita dikenal sebagai sosok yang gemar memamerkan gaya hidup glamor di media sosial,” tulis akun @DudyRudianto.
Sang suami, Farid Irfan Sidik adalah Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, kepulauan Riau.
Farid menjabat dan dilantik pada 4 Januari 2022. Farid lulusan Fakultas Hukum S1 Universitas Dr Soetomo. Farid lahir pada 20 Oktober 1993 di Lampung.
Hal ini membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut informasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra, seperti yang diungkap Jelita.