MAKASSAR, MATANUSANTARA –Spanduk undangan Perang Terbuka” terpanpang memukau di Jembatan Fly Over Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Kamis 24 Juli 2025, yang membuat geger masyarakat hingga kini Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Undangan tersebut kini viral disejumlah sosial media, yang bertuliskan “UNDANGAN PERANG TERBUKA IPMIL A*U JANGAN PULANG KAMPUNG” menggunakan spanduk berwarna putih dan tulisan berwarna hitam.
Budiman Pemilik Lahan Ungkap Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana yang dikonfirmasi terkait dengan spanduk ajakan perang tersebut, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki siapa dalangnya.
“Kami sementara melakukan penyelidikan. Mulai dari CCTV, saksi-saksi kami selidiki. Pastinya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Arya kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Makassar Urutan Pertama Dengan Kriminalitas Tertinggi Tahun 2024, Menurut Hasil BPS Sulsel
Tindakan tegas akan dilakukan Kapolrestabes Makassar, sebab isi spanduk itu adalah bentuk ancaman dan provokasi kepada orang-orang untuk melakukan tindakan negatif.
Sehingga Kombes Pol Arya mengimbau kepada seluruh organisasi daerah, tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan tawuran.
Diduga Diam-Diam Layani Mafia Solar Berkedok Nelayan, 2 SPBU di Bulukumba Disegel Polisi
“Kami mengimbau kepada rekan-rekan, baik dari organisasi manapun untuk tidak terpancing melakukan tindakan tawuran. Karena, kalau sampai ketahuan, ketangkap, akan merugikan diri sendiri,” imbuhnya.