MAKASSAR, MATANUSANTARA, –Petugas Polsek Manggala kembali menggelar Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Antisipasi gangguan Kamtibmas pada malam Minggu, tepatnya Sabtu (04/05/2024)
Kegiatan tersebut, kata Kapolsek Manggala bertujuan Wujudkan Kamtibmas di wilayah hukumnya
“Ops Cipta Kondisi Antisipasi ini, bertujuan menjaga gangguan Kamtibmas, kali ini dilaksanakan secara stasioner di Jln. Inspeksi PAM Timur Nipa-Nipa (Batas Kota Makassar – Maros)” Kompol H. Syamsuardi S.sos, MH kepada wartawan, pada hari Senin (06/05)
Lebih lanjut kata beliau “Tindak lanjut keluhan masyarakat prihal penggunaan knalpot BRONG yang meresahkan, suara berisik ini juga mengganggu dan acap kali memicu beragam masalah baru dilingkungan sosial masyarakat” ungkap Kompol H. Syamsuardi.
Diketahui Personil gabungan fungsi yang dipimpin langsung kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH dalam gelaran Cipkon tersebut.
Kemudian dalam kegiatan tersebut, telah mengamankan 20 unit sepeda motor dengan pelanggaran knalpot Brong serta tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya, lanjut dikandangkan di mapolsek berharap semoga kedepannya Ada Efek Jerah pada pengendara lainnya yang masih menggunakan Knalpot Brong
Kapolsek Manggala juga mengatakan bahwa penggunaan knalpot Brong sangat meresahkan akibat suara bising dapat menimbulkan dampak keresahan maupun pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas serta mengacu pada peraturan lalu lintas angkutan jalan pasal 285 ayat 1 undang-undang nomor 9 tahun 2009 tentang penggunaan knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan.