PANGKEP, MATANUSANTARA –Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjelang pengusulan integrasi sosial pembebasan bersyarat bagi warga binaan permasyarakatan (WBP)
Sidang TPP tersebut, diikuti 32 orang WBP dan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Selasa (26/03/2024)
Dua Pejabat Baru Dilingkup Rutan Makassar Disambut Baik Oleh Jayadi Kusumah
Dalam kegiatan sidang tersebut kata Humas Rutan Pangkep bahwa kesempatan itu telah dipantau lansung oleh Kepala Rutan (Karutan) Hakim Sanjaya, Kepala Kesatuan Pengamanan Komandan Jaga yang bertugas, Tim Kesehatan dan Staf Pelayanan.
“Ini merupakan sidang tahap awal untuk pengusulan proses integrasi sosial, sebanyak 32 orang warga binaan yang mengikuti sidang ini ialah mereka yang telah memasuki 1/2 masa pentahapan, dalam sidang ini, Kepala Rutan menyampaikan arahan mengenai mekanisme pemberian program integrasi sosial ini” ujar Awal dalam keterangan tertulis, Selasa (26/03)
Lebih lanjut kata dia “Jaga baik-baik sikap dan perilaku teman-teman warga binaan sebab hal tersebut akan menjadi penilaian bagi petugas apakah kalian layak untuk diusulkan dalam program integrasi sosial ataupun tidak, pesan Karutan” kata Awal
Setelah sidang ini selesai, selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap keseharian warga binaan terkait untuk nantinya diputuskan apakah memenuhi syarat untuk diusulkan dalam program integrasi sosial ataupun tidak.
Rutan Makassar Kedatangan Tim Pembimbing Dirjenpas, Ternyata Tujuannya !!
Lebih lanjut, nantinya proses pengeluaran narapidana dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis.
Untuk itu, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan sehingga pelaksanaan program integrasi sosial tetap berjalan dengan objektif.