MAKASSAR, MATANUSANTARA -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempak HAM angkat suara terkait kasus pelecehan yang terjadi di rumah sakit spesial Mata JEC Orbitha Makassar yang sekarang berproses hukum
Insiden pelecehan tersebut, menurut informasi yang di himpung Ketua umum (Ketum) Gempak HAM, Emil Salim, dibeberapa media sosial dan online bahwa korban diduga diancam oleh terduga pelaku menggunakan rekaman cctv rumah sakit.
“Kami perlu tegaskan kepada pihak kepolisian dalam hal ini unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk tidak menghiraukan kasus ini, peristiwa ini sangat tercela, peristiwa ini juga melecehkan harkat dan martabat kaum wanita, jadi saya harap tim penyidik untuk serius menangani kasus ini” tegasnya kepada awak media, Kamis (26/09/2024)
Emil, juga menegaskan kepada penyidik PPA Polrestabes Makassar untuk mengecek hasil rekaman cctv di RS Mata JEC Orbitha Makassar, untuk melengkapi bukti-bukti yang diduga dilakukan oleh terlapor kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap wanita
“Jadi perlu saya ingatkan kepada pihak penyidik untuk periksa hasil rekaman cctv rumah sakit di mulai bulan Mei tahun 2024, untuk menambah alat bukti lantaran itu adalah salah satu cara dan alat yang digunakan oleh terduga pelaku melancarkan aksinya” jelasnya
“Kami juga mencurigai rumah sakit tersebut diduga dijadikan tempat kemaksiatan, dan juga kuat dugaan sudah banyak korban oknum HRD RS mata Orbitha Makassar, namun baru kali ini ada korban yang berani melaporkan kelakuan bejatnya” sambung Emil
Insiden Maut Jembatang Tol Layang Makassar, Tewaskan Istri dan Anak Owner Pallubasa Serigala
Ketum Gempak HAM juga meminta pemerintah atau instansi terkait, untuk tidak diam dalam peristiwa tersebut lantaran kasus ini sangat memalukan.
“Saya harap dinas terkait untuk melakukan sidak mengecek dokumen-dokumen yang wajib di miliki rumah sakit itu untuk beroperasi di kota Makassar ini, jangan sampai ada dokumen yang tidak di kantongi, saya harap tempat tersebut di segel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi” tegas Emil
Sebelumnya diberitakan Seorang gadis remaja berusia 24 tahun diduga jadi korban kekerasan seksual atau pelecehan disalah satu rumah sakit (RS) spesialis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus pelecehan tersebut saat ini ditangani unit perlindungan perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polrestabes Makassar statusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Baru ada disposisi ke unit PPA untuk penanganannya, kami juga baru mau panggil saksi-saksi yang disebut korban untuk mintai keterangan terkait dugaan pelecehan tersebut” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan kepada awak media, Selasa (24/09/2024)
HUT Lantas ke-69 Tahun, AKP Sarifuddin Sambangi Anak Rekan Media Yang Dirawat di RSAL
Iptu Hartawan, juga mengatakan pelapor dan terlapor diduga seorang oknum pegawai di RS Spesial Mata Orbita Makassar.
“Korban menjabat sebagai staff biasa dan terduga pelaku yang dilaporkan menjabat sebagai human resources developmemt (HRD)” ujarnya