Gempar!! Warga Binaan Asal Toraja Ditemukan Tewas di Toilet Lapas Takalar, Polisi Selidiki Dugaan Gantung Diri
TAKALAR, MATANUSANTARA — Seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AP (30), ditemukan meninggal dunia di dalam toilet blok hunian, Senin (21/09/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut untuk memastikan penyebab dan rangkaian kematian korban.
Kepada media, Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto mengatakan, informasi mengenai temuan tersebut diterima polisi dari pihak Lapas Takalar. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di toilet yang berada di area blok hunian warga binaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali diketahui oleh sesama warga binaan setelah pelaksanaan salat Zuhur. Saat itu, toilet dalam keadaan terkunci dari dalam. Sejumlah warga binaan kemudian berupaya membuka pintu dengan cara mendobraknya.
Haryanto menjelaskan, pemeriksaan awal di lokasi mengarah pada dugaan korban meninggal akibat gantung diri. Korban diduga menggunakan kain panjang menyerupai sarung yang dililitkan pada bagian leher.
Menurut dia, posisi toilet yang terkunci dari dalam menjadi salah satu informasi awal yang tengah didalami penyidik bersama keterangan para saksi.
Sementara itu, kepolisian belum menyimpulkan motif maupun faktor yang melatarbelakangi kematian AP. Penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan bagaimana peristiwa tersebut terjadi.
Haryanto menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Mereka antara lain warga binaan yang pertama kali menemukan korban serta petugas Lapas Takalar yang sedang menjalankan tugas piket ketika kejadian berlangsung.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga masih mendalami kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia serta situasi di sekitar lokasi kejadian. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan temuan awal di tempat kejadian.
Di sisi lain, AP diketahui merupakan warga asal Toraja yang berdomisili di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ia sedang menjalani hukuman pidana selama delapan tahun setelah dinyatakan bersalah dalam perkara kekerasan seksual.
Informasi mengenai latar belakang perkara tersebut turut disampaikan Haryanto berdasarkan data yang diterima kepolisian terkait status hukum korban sebagai warga binaan.
Terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Takalar Andi Gunawan, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum merespon awak media.
Hingga proses penyelidikan berlangsung, jenazah AP masih berada di Lapas Takalar. Pihak keluarga disebut sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk menerima jenazah.
Kepolisian memastikan penyelidikan masih berjalan. Dugaan bunuh diri menjadi arah awal berdasarkan kondisi saat korban ditemukan, namun penyebab pasti kematian tetap menunggu hasil pendalaman polisi. (***)

Tinggalkan Balasan