SELAYAR, MATANUSANTARA -Rutan Kelas IIB Selayar kembali melakukan kegiatan sidak / penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban didalam, pada hari Senin 27 Mei 2024.
Kegiatan tersebut kata Humas Rutan Selayar, Awal, adalah giat yang rutin dilakukan guna memastikan hunian WBP tidak ada benda terlarang didalamnya.
“Kegiatan sidak berlangsung pada pukul 08.00 s/d 09.10 WITA. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Selayar, Muhammad Bakti Adi Wijaya memimpin 10 (sepuluh) orang personel dibantu dengan petugas jaga pagi” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sejumlah petugas yang terlibat dalam sidak tersebut, kata Awal, menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, handphone dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Selain itu, sidak kali ini juga melakukan pengecekan jaringan listrik di dalam kamar hunian dan area perkantoran.
“Kamar yang digeledah hari ini yaitu blok A1, A3 dan B2, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib”, sebut Bakri, Ka, selaku KPR SE
Adapun barang-barang yang disita pada penggeledahan kali ini, antara lain: kabel, sendok besi, botol parfum, kelereng kelereng dan cutter. Barang hasil penggeledahan selanjutnya didata dan diinventarisir kemudian diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Selayar sehingga pembinaan tetap berjalan dengan sebaik-baiknya.