JAKARTA, MATANUSANTARA — Setelah Partai NasDem, kini giliran Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI yang mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap dua artis sekaligus anggota DPR, Uya Kuya dan Eko Patrio, yang saat ini berstatus nonaktif.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan pihaknya telah melayangkan permintaan resmi ke Kementerian Keuangan serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Usai Pasha, Eko dan Uya, Giliran Nafa Urbach Minta Maaf ke Rakyat, Berikutnya Siapa Ya!?
“Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan,” ujar Putri, Rabu (3/9).
Putri menekankan, langkah ini merupakan bentuk komitmen PAN menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menambahkan, penghentian hak tersebut hanya berlaku sementara selama status nonaktif tetap melekat pada kedua kader PAN itu.
NasDem Tetiba Minta Penghentian Gaji Anggota DPR RI Nonaktif, “Usai Dikritik”
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem juga lebih dulu mengajukan langkah serupa terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, menyebut penghentian tunjangan itu sebagai bagian dari penegakan mekanisme internal partai dan menjaga integritas kelembagaan DPR.
Fenomena ini menjadi catatan penting: partai-partai kini mulai terbuka mengedepankan langkah tegas dalam menjaga marwah DPR, khususnya saat kader mereka tersandung persoalan hukum maupun status nonaktif.
Editor: Ramli