PINRANG, MATANUSANTARA –Tim gabungan dari aparat kepolisian Polda Sulsel berhasil membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di Kabupaten Pinrang, Minggu malam 20 Juli 2025.
Kasus Solar Ilegal 11 Ton di Sinjai Sudah Naik Sidik, Namun Polisi Enggan Bocorkan Berapa Tersangka
Operasi yang dilakukan adalah bagian dari atensi khusus Kapolda Sulsel Irjem Pol Rusdi Hartono dalam memberantas penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.
Dalam penggerebekan yang berlangsung, petugas mengamankan sediktnya 8 tandon berkapasitas 3.100 liter, belasan jeriken biru, serta 3 unit mesin genset, satu mobil truk, dan satu unit mobil tangki yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan dan distribusi ilegal BBM.
Polres Luwtim Bongkar Praktik Mafia Solar Ilegal di Malili
Dikonfirmasi ke Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah. Ia membenarkan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh tim dari Polda Sulsel.
“Operasi berlangsung Minggu malam. Tim dari Polda yang langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Andi Imam, Senin (21/07/2025).
Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut, mengingat kasusnya masih dalam tahap pendalaman.
Polres Sinjai Terkesan Tertutup Terkait Penangkapan Solar Ilegal
Sebelumhya dibetitakan, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., meminta dengan tegas kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan jajaran Polres untuk menindaki pelaku mafia solar tampah terkecuali.
“Saya kapolda nih, bicara nih saya nggak terlibat disitu nggak ada tuh Kapolda terlibat bbm legal tu, Krimsus tindak sudah, apa ragunya kok, kan lihat pimpinan kamu nggak terlibat dengan permainan-permainan ilegal seperti itu” tegasnya