MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan berpartisipasi aktif dalam sesi Fraud Awareness yang diselenggarakan oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi. Acara bertajuk “Fraud Control Strategic: Upaya Preventif, Deteksi dan Saksi Hukum sebagai Satu Kesatuan Anti Fraud dalam Upaya Mendukung Proses Bisnis di PT Pertamina Patra Niaga” ini berlangsung di Hotel Hyatt Place Makassar, Kamis (17/7/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, tampil sebagai narasumber utama bersama Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, dan Ariani Wulandari selaku Manager Fraud Prevention at PT. Pertamina (Persero).
Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Semua Pihak Terkait Secara Tuntas
Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan anggaran negara.
Agus Salim menekankan upaya Kejaksaan untuk memberikan back-up hukum kepada pegawai ASN dan BUMN agar terhindar dari proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi.
Upaya ini mencakup pencegahan dan penindakan. Untuk pencegahan, Kejaksaan mendorong kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kejati Sulsel Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Makassar
“Jika ada pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami bisa melakukan pencegahan dari awal dengan memberikan pendampingan hukum,” jelas Agus Salim.
Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber.
Kejati Sulsel Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Makassar
“Fraud awareness bukan hanya rutinitas, tapi sudah jadi bagian dari budaya organisasi yang terus ditanamkan dalam proses bisnis dari kegiatan di lapangan sampai level keputusan di manajemen,” ujar Fanda. la berharap kegiatan ini menjadi ruang terbuka dan momentum diskusi sebagai peringatan dalam mengelola BUMN.
Senada, Pjs Chief Audit Executive PT Pertamina Patra Niaga, Hendra Sukmana, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan kerja sama yang esensial untuk menjaga ketahanan serta memastikan ketersediaan energi. Perusahaan juga berkomitmen menyediakan sistem pendukung bagi pekerja untuk menyelesaikan persoalan hukum.