SELAYAR, MATANUSANTARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar menyambut dan memfasilitasi kunjungan Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmata) Pengadilan Negeri (PN) Selayar pada Hari Kamis 13 Juni 2024.
Tim Hakim dari PN Selayar itu, kata Irsyal selaku Humas Rutan, mereka berkunjung dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa hukuman.
Kunjungan Tim Hakim Wasmat berlangsung di Aula Rutan Selayar dan disambut baik oleh pihak Rutan.
“Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk warga binaan sejak diputuskan sampai sesudah warga binaan tersebut meninggalkan Lapas / Rutan” kata Irsyal
Lebih lanjut kata Irsyal, “Pengawasan dan pengamatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan putusan tersebut sesuai dengan yang dikehendaki dalam vonisnya” tegasnya.
Irsyal menambahkan bawah Hakim pengawas berkunjung untuk memastikan langsung keadaan WBP dsn sejauh mana pengaruh pembinaan di Rutan Selayar bagi perkembangan warga binaan itu sendiri. Selain untuk pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.
Terpisah, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusrati menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pengawasan dan pengamatan yang telah dilakukan kepada warga binaan Rutan Selayar.
“Harapannya pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Selayar memberikan dampak positif bagi seluruh warga binaan” tegas Awal.