MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Harga Seragam Sekolah Negeri di Makassar Diduga Tembus Rp1,9 Juta, Dugaan ‘Mafia’ Pengadaan Jadi Sorotan

Ilustrasi seragam sekolah. Sejumlah orang tua siswa di salah satu SMA Negeri di Makassar mengeluhkan harga paket seragam yang diduga mencapai sekitar Rp1,9 juta per siswa. Keluhan tersebut memicu sorotan publik dan desakan agar mekanisme pengadaan serta penetapan harga ditelusuri secara transparan oleh instansi berwenang

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik mahalnya harga paket seragam di salah satu SMA Negeri di Kota Makassar terus menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa mengaku dibebani biaya pembelian paket seragam yang nilainya mencapai sekitar Rp1,9 juta per siswa saat proses daftar ulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran biaya tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengadaan, mekanisme penetapan harga, hingga dugaan adanya praktik yang menguntungkan pihak tertentu di balik pengadaan seragam sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, orang tua diminta menyelesaikan pembayaran paket seragam pada saat daftar ulang dengan alasan keseragaman.

Mereka mengaku tidak diberi keleluasaan membeli seragam dari luar sekolah, meski produk dengan spesifikasi yang dinilai serupa tersedia di pasaran dengan harga yang jauh lebih rendah.

“Kami diminta melunasi pembayaran saat daftar ulang. Tidak diperbolehkan membeli sendiri di luar. Nilainya sangat memberatkan, apalagi kebutuhan sekolah bukan hanya seragam,” ungkap salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, dikutip media ini, Sabtu (11/07/2026)

Keluhan tersebut memicu dugaan adanya tata kelola pengadaan yang tidak transparan. Selisih harga yang dinilai cukup besar membuat masyarakat mempertanyakan siapa penyedia seragam, bagaimana proses penunjukannya, siapa yang menetapkan harga, serta apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH, menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi internal sekolah.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Inspektorat perlu melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.

“Yang harus dibuka ke publik adalah mekanisme pengadaan, rincian harga setiap item, bentuk kerja sama dengan penyedia, serta siapa yang menikmati keuntungan apabila memang terdapat selisih harga yang tidak wajar. Transparansi adalah kewajiban,” tegas Mulyadi.

Ia juga meminta proses pemeriksaan tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan menelusuri seluruh rantai pengadaan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun konflik kepentingan.

Secara regulasi, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik pada prinsipnya tidak memperbolehkan sekolah mewajibkan peserta didik membeli seragam dari penyedia tertentu. Pengadaan seragam juga tidak boleh dijadikan sarana memperoleh keuntungan dan harus dilaksanakan secara transparan serta tidak membebani orang tua.

Apabila benar terdapat kewajiban membeli paket dari pihak tertentu tanpa memberikan alternatif kepada orang tua, maka kebijakan tersebut perlu dievaluasi dan diuji kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Pengamat pendidikan menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut mahalnya harga seragam, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola sekolah negeri. Sebab, setiap pungutan yang berkaitan dengan kebutuhan peserta didik harus memiliki dasar hukum yang jelas, mekanisme yang terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi. Matanusantara.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini