Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemerintah Tanam Sejuta Bibit di 37 Provinsi Nasional
INDONESIA, MATANUSANTARA — Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan ekosistem pesisir dengan menggelar aksi penanaman serentak lebih dari satu juta bibit mangrove di 162 titik yang tersebar di 37 provinsi, bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026, Minggu (26/7/2026).
Gerakan nasional yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tersebut mencakup rehabilitasi kawasan mangrove seluas 364,11 hektare serta melibatkan lebih dari 25.000 peserta yang berasal dari unsur pelajar, komunitas, serikat pekerja, organisasi masyarakat, hingga pemerintah daerah.
Aksi kolaboratif ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan wilayah pesisir, meningkatkan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa mangrove bukan sekadar vegetasi pesisir, melainkan benteng alami yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat vital.
“Mangrove bukan hanya sekumpulan pohon di kawasan pesisir. Mangrove adalah benteng kehidupan yang melindungi daratan, menjaga sumber kehidupan masyarakat pesisir, menyimpan karbon, dan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, menjaga mangrove berarti menjaga kehidupan dan mengamankan masa depan generasi Indonesia,” tegas Jumhur.
Menurutnya, keberadaan hutan mangrove berperan sebagai pelindung alami dari abrasi pantai, gelombang pasang, serta dampak bencana pesisir lainnya. Selain itu, mangrove juga menjadi habitat penting bagi berbagai spesies biota laut sekaligus penyerap karbon biru (blue carbon) yang sangat efektif dalam menekan laju pemanasan global.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, Indonesia memiliki kawasan mangrove seluas lebih dari 3,45 juta hektare atau sekitar 20 hingga 25 persen dari total ekosistem mangrove dunia.
Besarnya luasan tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tanggung jawab terbesar dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove global.
Namun di sisi lain, kawasan mangrove masih menghadapi tekanan serius berupa alih fungsi lahan, pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya yang tidak terkendali, hingga pembangunan kawasan pesisir yang mengancam keberlangsungannya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove sebagai landasan hukum dalam upaya perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove secara terpadu.
Tidak hanya itu, KLH/BPLH juga telah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055 yang menjadi arah kebijakan jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan kawasan mangrove Indonesia.
Melalui pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), pemerintah mengintegrasikan aspek konservasi dengan pemanfaatan berkelanjutan agar manfaat ekologis dan ekonomi dapat berjalan seimbang.
Di tingkat masyarakat, program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) terus diperkuat untuk mendorong transformasi ekonomi hijau melalui pengembangan ekowisata, budidaya, hingga produk olahan berbasis mangrove yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Komitmen pemerintah juga diperkuat oleh Kementerian Kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan pihaknya akan terus mempercepat rehabilitasi kawasan mangrove yang berada di dalam kawasan hutan.
“Kami dari Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan rehabilitasi mangrove, karena ada 2,73 juta hektare mangrove dalam kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab kami. Kami juga dalam rehabilitasi mangrove melibatkan masyarakat sekitar, salah satunya melalui Kebun Bibit Rakyat Mangrove,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa perlindungan mangrove merupakan bagian penting dari implementasi kebijakan ekonomi biru yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat concern dan berkomitmen menyeimbangkan antara ekologi dan ekonomi (ekonomi biru). Salah satu program yang akan dilakukan adalah revitalisasi Pantura Jawa, termasuk restorasi mangrove,” katanya.
Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.
Dengan mengedepankan kebijakan berbasis data, tata kelola yang terintegrasi, serta kolaborasi multipihak, pemerintah berharap mangrove tetap menjadi benteng alami Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, serta menopang kehidupan jutaan masyarakat pesisir di masa depan. (Rilis/Redaksi Matanusantara.co.id)

Tinggalkan Balasan