SIDRAP, MATANUSANTARA –Hasil Audit Inspektorat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan Anggaran Rumah Tangga (ART) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023 dikit lagi rampung.
Informasi tersebut diterima awak media melalui Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari kadir, beliau mengatakan saat ini pemeriksaan terus berlanjut dalam waktu dekat akan diserahkan ke penyidik.
“Sementara berjalan, trus berjalan tidak lama lagi akan diserahkan ke penyidik,” ucapnya saat dihubungi melalui via telfond WhatsApp, Selasa (03/09/2024).
Dugaan Korupsi ART DPRD Sidrap, Inspektorat Genjot Pemeriksaan Dokumen Yang Diterima Dari Jaksa
Terpisah, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Rumah Tangga (ATR) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap terus berlanjut.
“Sementara prosesnya masih berjalan, saat ini menunggu hasil audit dari inspektorat. Sudah ada 15 saksi yang kita periksa,” tuturnya.
Penyelidikan Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap, Jaksa Periksa 15 Saksi dan Nunggu Inspektorat
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sidrap mengaku telah menemukan adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sekaitan dengan kasus dugaan korupsi pada Anggaran Rumah Tangga (ATR) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.
Dan untuk menguatkan hal tersebut, Kejari Sidrap kemudian mengajukan permintaan audit perhitungan kerugian negara ke Inspektorat Sidrap.
“Iya benar, makanya kita lagi menunggu hasil audit Inspektorat,” singkat Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung via whatsapp, Sabtu (17/8/2024).
Kejati Pantau Penanganan Kasus
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memantau penanganan dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap.
Penanganan Dugaan Korupsi ART DPRD Sidrap Mulai Dibidik Kejati Sulsel
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, mengatakan pihaknya saat ini sedang memantau penanganan perkara tersebut.
“Kita masih pantau sejauh mana langkah-langkah yang akan dilakukan pihak Kejari Sidrap,” ucapnya saat dimintai tanggapan, Rabu (14/8/2024).
Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri, khususnya perkara korupsi, Kejati akan terus memantau terlebih kasus tersebut sudah viral.
Anggaran Rumah Tangga DPRD Sidrap Mulai Ditelisik Jaksa, Diduga Beraroma Korupsi
Menurut Soetarmi, kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sidrap mirip dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bantaeng beberapa waktu lalu.
“Kayak kemarin Bantaeng, itu kan Bantaeng, nanti mereka laporkan perkembangannya tapi ini belum ada, makanya kami menunggu laporan di sana,” jelasnya. (*)