MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

HBP ke-62, Pemasyarakatan Tegaskan Standar Baru Pelayanan Publik Berbasis Kinerja Nyata

Jajaran pemasyarakatan Sulawesi Selatan mengikuti tasyakuran HBP ke-62 sebagai bagian dari konsolidasi nasional penguatan kinerja dan pelayanan publik.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 menjadi titik konsolidasi nasional dalam menegaskan reposisi pemasyarakatan sebagai institusi strategis yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga sebagai pilar pelayanan publik berbasis kinerja nyata dan akuntabilitas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar tasyakuran nasional yang dipusatkan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima,” yang diikuti serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia, termasuk jajaran pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang mengikuti secara virtual, Senin (27/04).

Momentum ini tidak lagi dimaknai sebagai seremoni tahunan, melainkan sebagai forum evaluasi kinerja sekaligus penegasan arah kebijakan pemasyarakatan yang semakin terukur, adaptif, dan berorientasi pada dampak.

Di tingkat wilayah, kegiatan dipusatkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dengan melibatkan Kepala UPT, pemangku kepentingan, serta Aparat Penegak Hukum (APH). Kehadiran lintas unsur tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola pemasyarakatan kini bergerak menuju model kolaboratif yang terintegrasi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Sungguminasa, Gunawan, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai representasi komitmen institusional dalam mengawal transformasi pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemberian penghargaan kepada petugas berprestasi serta penyaluran bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat. Namun, di balik agenda tersebut, terdapat pesan strategis: indikator keberhasilan pemasyarakatan kini bergeser dari sekadar administratif menuju kualitas kinerja dan dampak sosial yang terukur.

Penguatan dimensi sosial melalui bantuan kepada keluarga warga binaan mencerminkan pendekatan berbasis ekosistem, di mana negara tidak hanya hadir pada individu yang menjalani pidana, tetapi juga pada lingkungan sosial yang memengaruhi keberhasilan reintegrasi.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa HBP ke-62 menjadi momentum reflektif sekaligus akseleratif bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tema yang diusung menegaskan bahwa setiap kinerja harus diwujudkan dalam kerja nyata serta pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Gunawan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa orientasi pemasyarakatan tidak lagi berhenti pada aspek pembinaan internal, melainkan bergerak menuju standar pelayanan publik yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan output yang dapat diukur.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan terhadap arah masa depan pemasyarakatan yang lebih responsif terhadap dinamika sosial.

“Saya mengucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Diharapkan ke depan, pemasyarakatan semakin adaptif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam pembinaan warga binaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Dalam kerangka kebijakan, pernyataan tersebut mengindikasikan pergeseran paradigma dari institution-centered approach menuju impact-oriented governance, di mana keberhasilan pemasyarakatan diukur dari kontribusinya terhadap stabilitas sosial dan pembangunan nasional.

Melalui tasyakuran ini, pemasyarakatan menegaskan arah barunya: membangun sistem yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga relevan secara sosial. Sinergi lintas sektor, integritas aparatur, dan konsistensi kinerja menjadi fondasi utama dalam memastikan bahwa pemasyarakatan benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar fungsi administratif negara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini